OJK mulai memantau Dana Syariah Indonesia sejak pekan lalu, ketika beredar kabar lender kesulitan menarik dana. Namun, startup pinjaman daring alias pindar ini belum juga membuka layanan offline.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tengah melakukan pengawasan ketat terhadap PT Dana Syariah Indonesia, menyusul laporan sejumlah lender yang mengalami kesulitan dalam menarik dana mereka.
Sebanyak 97 startup fintech lending diduga melakukan kartel bunga pinjol oleh KPPU, karena pedoman perilaku anggota atau code of conduct AFPI. Apa itu?