Ponsel Vivo Terbakar, Hong Kong Airlines dan Garuda Indonesia Embargo

Twitter/@vivo_indonesia
Ilustrasi tampilan ponsel Vivo seri X50
14/4/2021, 15.31 WIB

Di Indonesia, warganet ramai membicarakan Garuda Indonesia yang turut mengembargo ponsel Vivo. Beberapa mengunggah konten yang menunjukkan Cargo Information Notice dengan subjek ‘pelarangan pengiriman kargo mobile phone (HP) Vivo semua tipe’.

Handphone semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima/diangkut melalui kargo udara,” demikian dikutip dari konten Cargo Information Notice yang beredar di media sosial.

Sedangkan bagian (spare part), aksesori, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium dapat diterima dan diangkut oleh kargo udara. Petugas Cargo Acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman ponsel yang dikirim, tidak terdapat gadget Vivo untuk semua tipe.

Hal itu, “dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak,” demikian dikutip.

Cargo Information Notice itu berlaku untuk seluruh stasiun perwakilan Garuda Indonesia sejak tanggal dikeluarkan. Selanjutnya, apabila ada perubahan dan atau perkembangan terbaru dari hasil investigasi HKCAD, perusahaan akan mengevaluasi kembali.

Akun @garuda_cargo di Twitter membenarkan Cargo Information Notice (CIN) tersebut. “Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara,” demikian dikutip.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan