Gojek & Grab Tanggapi Driver Ojol Minta Keringanan Sanksi Saat Banjir

ANTARA FOTO/Fauzan
Ilustrasi, pengemudi ojek online melintas di Kali Perancis yang tercemar limbah di Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/10/2019).
3/1/2020, 17.07 WIB

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) berharap Gojek dan Grab tidak memberikan sanksi kepada mitra pengemudi ojek online, lantaran tak mengambil pesanan karena terdampak banjir. Kedua decacorn itu pun menanggapi permintaan tersebut.

Head of Operations and City Growth GrabBike Grab Indonesia Nocky Yudoprayitno mengatakan, perusahaannya sudah memberikan keringanan bagi mitra pengemudi GrabBike di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Sebab, masyarakat di wilayah ini terdampak banjir.

“Hal itu telah kami komunikasikan kepada para mitra pengemudi sejak 2 Januari,” kata Nocky kepada Katadata.co.id, hari ini (3/1). Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci keringanan yang dimaksud.

Selain itu, Grab memberikan informasi mengenai titik-titik yang terdampak banjir kepada mitra pengemudi. Perusahaan juga menginformasikan tentang cara-cara berkendara aman selama musim hujan sebagai upaya preventif, melalui aplikasi mitra.

(Baca: Banjir, Asosiasi Ojek Online Minta Gojek & Grab Tak Beri Sanksi Mitra)

Nocky mengatakan, mitra dapat memanfaatkan GrabBenefits pada aplikasi mereka supaya mendapat diskon saat melakukan perawatan dan pengecekan kendaraan. Hal itu berlaku di merchant yang bekerja sama dengan Grab.

Sedangkan Gojek tidak berkomentar perihal keringanan sanksi. Namun, decacorn Tanah Air itu menghadirkan InApp navigation yang memberikan informasi kepada mitra pengemudi terkait jalan yang bisa diakses.

“Sistem Gojek mendukung mitra pengemudi kami untuk dapat tetap melayani dengan baik masyarakat di situasi banjir seperti ini, misalnya dengan keberadaan InApp navigation pada aplikasi mitra driver, yang membantu mitra menghindari rute-rute yang tertutup aksesnya," ujar Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen.

(Baca: Pengiriman Barang E-Commerce Terhambat Imbas Banjir)

Sebelumnya, Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono meminta agar Grab dan Gojek tidak memberikan sanksi kepada mitra pengemudi ojek online yang terdampak banjir. Sebab masih ada pengguna yang tidak mengetahui jalan mana saja yang terendam banjir. Mereka pun memesan layanan transportasi atau pesan-antar makanan.

Di satu sisi, mitra pengemudi kesulitan mengambil pesanan tersebut karena jalanan terendam banjir. Jika mitra tidak mengambil pesanan dalam jumlah dan pada waktu tertentu, biasanya akan dikenakan sanksi berupa penghentian akun sementara (suspend).

“Kami mengimbau aplikator, khususnya Gojek dan Grab untuk selama dalam kondisi bencana banjir ini tidak melakukan suspensi maupun putus kemitraan kepada para pengemudi yang tidak dapat mengambil order,” kata Igun dalam siaran pers, kemarin (2/1).

(Baca: Korban Jiwa akibat Banjir dan Longsor Bertambah jadi 47 Orang)

Ia berharap, kedua decacorn itu memberikan keringanan kebijakan selama bencana banjir. “Banyak pengemudi ojek online yang terdampak banjir. Yang tidak pun, tak dapat melakukan aktivitas secara normal,” kata dia.

Ada beberapa mitra pengemudi ojek online yang masih beroperasi. Mitra pengemudi Grab Herman (55 tahun) misalnya. Ia mengaku, ada beberapa pesanan yang ia tolak karena akses jalan menuju lokasi terendam banjir.

“Pesanan tetap ramai. Tetapi, kalau banjir tidak diambil,” ujar Pria yang sudah bergabung dengan Grab dua tahun. Sejak pagi ini, ia sudah menyelesaikan enam pesanan.

Mitra pengemudi Gojek Muhammad Zaki (24 tahun) juga tetap beroperasi. Hari ini, ia menyelesaikan 11 pesanan dari biasanya sekitar 20. “Ada lima yang dibatalkan, karena warungnya tutup,” kata dia.

(Baca: Genangan Air Teratasi, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal)

Reporter: Cindy Mutia Annur