Kominfo Rekomendasi Buka Blokir Internet 9 Wilayah Papua Malam Ini

Unjuk rasa menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8).
6/9/2019, 20.15 WIB

Menurut dia, akses internet hanya bisa didapat sebagian kecil masyarakat yang bekerja di perkantoran lantaran menggunakan jaringan Indihome.

(Baca: Wiranto Jelaskan Alasan Tak Ada Opsi Referendum untuk Papua)

Kominfo menerapkan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu, 21 Agustus 2019. Ini artinya, kebijakan tersebut telah belangsung selama dua pekan.

Pembukaan blokir internet mulai dilakukan pada Rabu, 4 September 2019. Pembukaan dilakukan atas 19 kabupaten di Provinsi Papua, yakni Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Dengan demikian, pemblokiran masih berlangsung untuk 10 kabupaten yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire.

Sedangkan di Papua Barat, pembukaan blokir internet telah dilakukan di 10 kabupaten yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak. Sedangkan, untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari, hingga saat ini belum dibuka blokirnya.

Halaman: