Gopay Rambah Layanan Pembayaran untuk Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Arief Kamaludin|KATADATA
GoPay memberi alternatif masyarakat yang ingin melakukan transaksi nontunai pengumpulan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dalam bentuk pembuatan dan perpanjangan SIM.
Editor: Ekarina
26/8/2019, 21.48 WIB

Platfrom pembayaran digital GoPay semakin gencar memperluas ekosistem bisnisnya. Terbaru, perusahaan kini bisa melayani pembayaran pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui kerja sama perdananya dengan Polda Metro Jaya.

Layanan tersebut, GoPay  memberi alternatif  masyarakat yang ingin melakukan transaksi nontunai pengumpulan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dalam bentuk pembuatan dan perpanjangan SIM.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, instansinya berupaya meningkatkan layanan publik. Salah satunya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan aplikasi dalam sistem  layanan pembayaran SIM. 

(Baca: GoPay, OVO hingga LinkAja Tanggapi Biaya Transaksi Kode QR 0,7%)

"Kami berharap inovasi ini akan membantu kami memberikan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat pun juga bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik," ujar Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/8).

Yusuf melanjutkan, layanan transaksi nontunai PNBP SIM tersebut kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot Jakarta Barat. Ke depan, inovasi ini juga akan diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya lainnya, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satpas.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur