GoPay, OVO hingga LinkAja Tanggapi Biaya Transaksi Kode QR 0,7%

Desy Setyowati
22 Agustus 2019, 15:17
Tanggapan Aftech, OVO, GoPay, LinkAja biaya transaksi kode QR
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Pegawai Bank Indonesia (BI) menunjukkan bukti transaksi menggunakan peluncuran QR Code Indonesian Standard (QRIS) di halaman Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Asosiasi dan pelaku usaha tanggapi beragam biaya transaksi menggunakan kode QR.

Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya transaksi atau merchant discount rate (MDR) dengan teknologi kode Quick Response (QR Code) 0,7%. Asosiasi dan pelaku usaha seperti GoPay, OVO hingga Bukalapak menanggapi beragam ketetapan ini.

Ketua Umum Asosiasi Fintech (Aftech) Niki Santo Luhur menilai, tarif transaksi menggunakan kode QR ini sangat kompetitif. Penilaian itu mengacu pada biaya pembangunan infrastruktur yang menopang teknologi pembayaran ini.

“Sebenarnya kalau dibanding dengan standar internasional, (besaran MDR) itu sangat kompetitif. Mungkin yang kurang kelihatan oleh masyarakat itu semua infrastruktur di belakangnya,” kata dia di Jakarta, Kamis (22/8).

Infrastruktur dibutuhkan supaya proses pembayaran berjalan aman. Tidak ada masyarakat baik mitra penjual ataupun konsumen yang dirugikan. Selain itu, butuh dana untuk membangun ekosistem terkait fintech pembayaran yang berkesinambungan.

“Jadi saya rasa, butuh satu fee based income (komisi transaksi) yang bisa menahan dari sisi infrastruktur dan juga memberikan cukup dana untuk tetap bisa berinovasi,” katanya.

(Baca: Tren Baru Pembayaran Kode QR yang Menyimpan Masalah)

Niki optimistis, ketetapan BI tersebut sudah mempertimbangkan banyak hal termasuk kemampuan pasar. Aftech pun berjanji akan memantau respons pasar atas kebijakan itu. “Kami coba menjembatani suara dari pelaku, sektor riil, dan industri. Semoga selalu sinkron dengan pengertian dari sisi pemerintah,” katanya.

Besaran biaya transaksi tersebut ditetapkan BI sejalan dengan peluncuran standardisasi kode QR yang disebut QRIS. Lewat standardisasi ini, satu kode QR bisa dipindai oleh semua dompet digital yang terdaftar di BI seperti GoPay, OVO, LinkAja, DANA dan lainnya.

MDR 0,7% per transaksi itu berlaku untuk umum, baik on us maupun off us. Disebut on us misalnya, pengguna GoPay memindai kode QR milik perusahaan yang sama. Sedangkan off us contohnya, kode QR milik OVO dipindai menggunakan dompet digital lain. Meski begitu, semua kode QR itu sesuai dengan QRIS.

Untuk pembayaran biaya pendidikan, tarif MDR yang dikenakan hanya 0,6%. Lalu, untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hanya 0,4%. Sedangkan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan donasi gratis.

(Baca: BI Bakal Uji Coba Standardisasi Kode QR dengan Singapura dan Thailand)

Di lain kesempatan, Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo optimistis pendapatan daerah dari hotel, restoran, dan parkir bakal meningkat. Sebab, masyarakat mendapat kemudahan pembayaran dengan adanya QRIS. Ia yakin hal ini mendorong minat konsumen untuk bertransaksi.

Apalagi, sepengetahuannya pola pembayaran warga Jakarta punya tendensi yang mengarah kepada non-tunai (cashless society). "Jakarta adalah salah satu pengguna terbesar elektronifikasi," katanya di Jakarta, kemarin (21/8) sore.

Halaman:
Reporter: Michael Reily, Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...