PT Bank Permata Tbk merilis aplikasi mobile banking bernama Permata Mobile X pada Agustus 2018 lalu.
Direktur Teknologi & Operasi Bank Permata Abdy D Salimin mengatakan, transaksi pembayaran mencapai Rp 61 juta dan digital sebesar Rp 189 juta.
"Ada sekitar 1,5 juta transaksi per bulannya di Permata Mobile X," kata dia di Hotel Intercontinental, Jakarta, Jumat (25/1).
Untuk meningkatkan jumlah transaksi, Bank Permata menyediakan 25 jenis teknologi antarmuka pemrograman aplikasi (Application Programming Interface/API). Melalui API ini, layanan Bank Permata bisa terhubung dengan layanan perusahaan lainnya.
Karena tersedia API, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pun bisa bermitra dengan Bank Permata melalui aplikasi ini. Saat ini, setidaknya ada 1.100 mitra yang sudah terhubung dengan Permata Mobile X.
(Baca: BI Tegaskan Transaksi AliPay dan WeChat Pay Hanya untuk Turis Asing)
Abdy mengatakan, aplikasi ini memiliki sekitar 200 fitur. Salah satu layanannya adalah transfer uang, hanya dengan nomor telepon. Lalu, penerima bisa mengirimkan dana yang diperoleh ke rekening yang mereka punya. Dengan begitu, penerima bisa mencairkan uang yang diterima.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur hadiah melalui WhatsApp. Pengguna bisa menentukan nominal yang ingin diberikan dan memilih jenis angpao, lalu mengirimkannya. "Bukan nasabah Bank Permata juga bisa menggunakan (aplikasi) ini," ujar dia.
Sebagaimana layanan pembayaran pada umumnya, Permata Mobile X juga menyediakan layanan bayar tagihan; isi ulang (top-up); kode Quick Response (QR) ke lebih dari 300 mitra; log in dengan face Id ataupun touch ID; bayar cicilan; hingga membeli produk Bank Permata tanpa harus ke kantor cabang.
Karena menggunakan API, pengguna juga bisa menghubungkan aplikasi investasi mereka dengan Permata Mobile X. Investasi yang bisa terhubung mulai dari deposito, giro, saham, reksa dana, dan lain sebagainya. Tabungan juga bisa langsung dipantau melalui aplikasi ini.
(Baca: Bisnis Ilegal yang Mengusik Kilau Fintech Pembiayaan di Mata Investor)
Bahkan, pengguna bisa mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) ataupun kartu kredit hanya dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajih Pajak (NPWP) melalui aplikasi ini. "Layanan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) juga akan kami luncurkan," ujarnya.
Tahun ini, ia menegaskan bahwa perusahaannya akan meluncurkan lebij banyak fitur di aplikasi Permata Mobile X. Namun ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai target ataupun jenis fitur yang bakal dirilis.