Change.org Prediksi Tema Politik Bakal jadi Petisi Populer Tahun Depan

ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
\\Anggota DPRD Kota Malang Asia Iriani, salah satu dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
20/12/2018, 18.57 WIB

Platform sosial Change.org memprediksi petisi bertema politik bakal populer pada periode Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan. Di antaranya adalah penolakan terhadap mantan narapidana korupsi yang maju sebagai calon legislatif.

"Koruptor kok nyaleg itu banyak muncul (tahun ini). Tahun depan isunya masih pencalonan itu," ujar Director Communications Change.org Desma Murni saat diskusi bertajuk 'Dinamika Gerakan Digital 2018' di EV Hive D.lab, Jakarta, Kamis (20/12).

Desma menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut dalam petisi sebanyak 442,65 kali di 2018. Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) disebut sebanyak 438,43 kali.

Adapun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, petisi yang banyak muncul adalah mengajak masyarakat untuk memilih atau tidak menjadi golongan putih (golput).

Sepanjang 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sosok yang paling banyak disebut dalam petisi, yakni 2,71 juta. Menurut Desma, hal itu wajar sebab Jokowi merupakan pengambil kebijakan tertinggi di tataran pemerintah. "Sejak 2017, Jokowi banyak disebut (dalam petisi). Kalau 2016 itu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena kasus Setya Novanto," ujarnya.

(Baca: KPPU Lihat Tantangan Persaingan Usaha di Tahun Politik)

Lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga disebut dalam petisi sebanyak 1,85 juta kali. Siti merespons petisi sebanyak 12 kali sejak tahun lalu. Menurut Desma, respons yang cepat dari Siti Nurbaya mendorong pengagas petisi melibatkan dirinya.

Berbeda dengan DPR yang hanya merespons sekali petisi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Padahal, DPR disebut dalam petisi sebanyak 1,2 juta kali. Lalu, Mahkamah Agung disebut sebanyak 520,3 ribu.

Secara keseluruhan, tema lingkungan yang paling banyak dipetisi selama 2018, yaitu 2,11 juta. Disusul oleh perlindungan hewan 1,98 juta; anti korupsi 794,41 ribu; kekerasan terhadap perempuan 701,1 ribu; demokrasi 598,4 ribu; dan, toleransi 580,9 ribu.

Padahal isu lingkungan berada di urutan kelima pada 2017, yakni hanya 118,6 ribu. Sementara isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang banyak menghiasai petisi di 2017. "Respons (dari Siti Nurbaya) menjadi salah satu faktor banyaknya petisi soal lingkungan," ujar dia. "Secara umum, banyaknya petisi merefleksikan kondisi di masyarakat."

Secara keseluruhan, jumlah pengguna atau ikut serta dalam petisi melalui Change.org mencapai 6,5 juta. Jumlah tersebut meningkat 2,44 juta dari 4,06 juta di 2017. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi sejak Juni 2012.

Pada 2012, jumlah pengguna Change.org sebanyak 130 ribu. Lalu, jumlahnya naik menjadi 390 ribu di 2013; 900 ribu di 2014; 1,9 juta di 2015; dan, 3,13 juta di 2016. Hanya, Desma tak memiliki data terkait jumlah petisi yang diajukan.

(Baca: Pemukulan Ratna Sarumpaet Masuk Daftar 10 Hoaks Terbesar 2018)

Meski begitu, ia mengakui bahwa hanya sedikit petisi yang menang atau mendapat tanggapan yang sesuai. Di antaranya adalah perusahaan pembakar lahan di Aceh tetap dijatuhi hukuman; pengkritik DPR tak bisa dipidana menggunakan UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3); dan, larangan memakai aksesoris dari cendrawasih.

Petisi lain yang menang adalah save our hero untuk melindungi saksi ahli pembakaran hutan yang justru dituntut balik, yakni Bambang Hero. Ada pula petisi yang berhasil membatalkan pengiriman hiu paus berau ke Ancol.

Lalu, Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Wasis bebas dari ancaman hukuman. Basuki digugat oleh mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, yang menjadi narapidana korupsi. Terakhir, petisi yang memungkinkan masyarakat membawa mainan pribadi dari luar negeri tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).

Adapun petisi terpopuler selama 2018 di antaranya menetapkan Hari Hutan Indonesia; tolak Bawaslu meloloskan koruptor mencalonkan diri kembali; evakuasi bonita; selamatkan terumbu karang Situbondo; bebaskan Meliana; jangan atur sekolah minggu; dukung cukai plastik; stop obral izin; dan, batalkan proyek PLTA Tampur.

Sementara petisi yang mendorong perubahan positif di antaranya RIP Gajah Bunta; Save Komodo; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bahaya; kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM); amnesti untuk Nuril; dan tolak RKUHP yang kriminalisasi kelompok marginal.

Reporter: Desy Setyowati