Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung kebijakan pemerintah yang memperluas tax holiday untuk sektor digital. Insentif pajak tersebut merupakan salah satu bauran regulasi dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16.
"Model bisnis sektor digital itu padat modal, sehingga tepat untuk perluasan tax holiday," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Kamis (22/11).
Dia juga menilai kebijakan itu tak akan merugikan pelaku usaha dalam negeri. "Pada akhirnya, (UKM) Usaha Kecil dan Menengah dapat memanfaatkannya juga," ujar Hariyadi.
(Baca juga: Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Pelonggaran Investasi Asing)
Sebelumnya, fasilitas tax holiday ditujukan bagi sektor agribisnis, lalu ada tambahan cakupan ke ekonomi digital. Pertimbangan keluarnya paket kebijakan terbaru itu terutama karena kemudahan investasi melalui Kawasan Ekonomi Khusus belum optimal.
Alasannya, pemerintah menginginkan sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan berkembang lebih pesat. "KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) kurang berdampak untuk agribisnis," kata Darmin, pekan lalu.