Go-Jek dan Grab Diminta Bekukan Akun Pengemudi yang Parkir Liar

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Pengemudi ojek Go-Jek mengantarkan penumpang menuju salah satu kawasan perkantoran di Jakarta, Jumat (26/06/2015).
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
12/7/2018, 09.07 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Go-Jek dan Grab membekukan akun pengemudi ojek online yang terbukti melakukan parkir liar. Masalah ini akan kembali dibahas oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta dengan mengundang para pakar.

"Pekan ini kami ada dialog dengan pakar," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Sigit Wijatmoko kepada Katadata, Selasa (10/7).

Mulai dari parkir liar hingga keselamatan berkendara roda dua bakal dibahas dalam pertemuan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kalangan akademisi itu. "Kami bicara keseluruhan," kata Sigit.

Pekan lalu, Dishubtrans DKI Jakarta sudah memanggil perusahaan penyedia layanam transportasi berbasis online seperti Go-Jek dan Grab. Pada saat itu ,Dishubtrans meminta aplikator memutus kerja sama dengan mitra pengemudi yang terjaring operasi penertiban parkir liar oleh petugas.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diminta mematikan aplikasi pengemudi ojek online yang kedapatan melanggar dan ditertibkan oleh Pemda DKI Jakarta. Dengan begitu, ia berharap ada efek jera bagi pengemudi ojek online yang parkir sembarangan.

(Baca juga: Telkomsel Beri Paket Khusus untuk Pengemudi Go-Jek dan Grab)

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa hanya aplikator yang bisa mematikan akun mitranya. Meski, ia mendukung untuk mematikan akun mitra yang melanggar ketentuan daerah. "Kami mendukung kalau itu, supaya ada ketertiban," ujarnya.

Vice President Corporate Communications Go-Jek Michael Reza Say menegaskan, perusahaannya akan mematuhi aturan. Namun, di satu sisi Go-Jek juga perlu memberikan akses kepada para mitra agar dapat bekerja secara nyaman dan aman. Maka, Go-Jek berjanji bakal menambah shelter bagi mitra.

Saat ini, Go-Jek memiliki beberapa shelter di pusat perbelanjaan di DKI Jakarta seperti di Senayan City, Plaza Indonesia, Pacific Place, Kuningan City, dan Mall of Indonesia. "Ke depannya kami akan terus menyesuaikan dengan arahan pemerintah dan menambah shelter di titik-titik ramai di Jakarta," ujarnya.

(Baca juga: Valuasi Go-Jek Dekati Grab yang Telah Beroperasi di 8 Negara)

Sementara Grab hingga saat ini belum memberikan tanggapan. Saat ini, Grab memiliki GrabBike Lounge di Daan Mogot, Jakarta Barat. Grab juga menggaet Lippo Group, sehingga memiliki tempat khusus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di setiap Lippo Mall.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan jajarannya di level suku dinas untuk mencari kantong parkir yang bisa digunakan para pengemudi ojek online. Di satu sisi, ia menegaskan akan ada penertiban untuk semua kendaraan yang melanggar.

Reporter: Desy Setyowati