BRI Anggarkan Rp 160 Miliar untuk Migrasi 15 Juta Kartu Chip

ANTARA FOTO/Feny Selly
Pelayanan perbankan BRI.
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
4/5/2018, 13.01 WIB

Guna mengantisipasi tindakan kejahatan, BRI mengimbau nasabah yang diundang, datang langsung ke kantor cabang untuk migrasi kartu. BRI tak ingin password dan perangkat keamanan lainnya diketahui oleh bukan pemilik kartu. "Nanti akan kami jadwalkan," kata dia.

Selain chip, BRI juga mengadopsi teknologi motion sensor dan big data untuk meminimalisir kejahatan. Kedua teknologi ini akan menandai segala bentuk tindakan yang dianggap mencurigakan, seperti menarik uang di dua ATM yang berbeda secara bersamaan atau perilaku lainnya. Secara otomatis, kartu yang mencurigakan itu bakal diblok.

Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto menambahkan, ada tiga penyebab proses migrasi secara keseluruhan lama. Pertama, jumlah nasabah BRI sekitr 70 juta dan tersebar luas. Kedua, distribusi kartu. Ketiga, penyesuaian dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk transaksi di dalam negeri dan standar Europe Mastercard Visa (EMV) untuk internasional.

(Baca: Kredit Korporasi Besar Melemah, Pertumbuhan Kredit 2 Bank BUMN Merosot)

Adapun Bank Indonesia (BI) menargetkan semua bank nasional sudah menggunakan kartu transaksi berteknologi chip pada 2021. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Cip Kartu ATM/Debit. Dengan landasan hukum Peraturan BI (PBI) Nomor 14 Tahun 2012 tentang National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati