Program registrasi kartu prabayar secara mandiri telah berakhir pada 30 April 2018 lalu. Pemblokiran total nomor SIM Card yang belum terdaftar oleh operator pun telah dilakukan sejak kemarin. Namun, pemerintah belum mengumumkan jumlah nomor yang terdaftar.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, saat ini instansinya masih melakukan sinkronisasi data dengan pihak operator. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun akan mengawal proses rekonsiliasi data tersebut. “Kemungkinan pekan depan selesai,” kata Zudan, Rabu (2/5).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pelanggan yang terlambat mendaftarkan nomor prabayarnya masih bisa melakukan registrasi. Namun, mereka memang harus datang ke gerai operator untuk mengaktifkannya kembali nomornya. “Sudah 1 Mei, tidak bisa (mendaftar melalui SMS 4444),” kata dia.
(Baca juga: Tujuh Isu Besar Ekonomi Digital: Keamanan Data hingga Logistik)
Ketetapan itu memang sudah diatur dalam surat pernyataan yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Sementara, sejumlah pelanggan mengeluhkan masalah pemblokiran kartu prabayarnya di media sosial. Salah satu pelanggan PT Telkomsel, Amruashary misalnya, mengeluh karena sudah mengisi pulsa senilai Rp 50 ribu, namun tak kunjung ia terima. Ternyata, nomor kartunya telah diblokir. “Terus saya daftarkan, sukses,” kata dia melalui akun twitternya @AMR_9810, kemarin (1/5).
Keluhan lain datang dari pelanggan PT XL Axiata, Mita Karunia juga mengeluhkan sulitnya proses pendaftaran di hari-hari terakhir melalui SMS ke 4444. “Sudah coba registrasi pakai nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tapi gagal,” cuit dia melalui akun @mitakarunia.
Pelanggan PT Hutchison atau Tri juga mengeluhkan hal serupa. Melalui akun @achwahyudi274, Yudi mengaku sudah mendaftarkan nomornya sejak bulan lalu. Namun layanan data internetnya tetap saja diblokir. “Alhasil, kuota internetnya tidak bisa dipakai sama sekali,” ujar dia.
(Baca: Data Registrasi Kartu Prabayar Tak Sinkron, Dukcapil Salahkan Operator)
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sempat mengatakan, sebanyak 328,33 juta nomor seluler yang terdaftar pada masing-masing operator telah direkonsiliasi dengan Direktorat Jendneral Kependudukan dan Catatan Sipil. Meski, Rudiantara mengakui bahwa proses pencocokan data belum sepenuhnya selesai. “Tunggu sebentar lagi. Nanti pertengahan Mei, kita akan punya data yang direkonsiliasi,” ujarnya.
Sementara dari pihak operator masih akan menunggu proses pencocokan data dengan pemerintah sebelum mengumumkan hasil registrasi. Hal itu dinyatakan oleh Vice President Corporate Communication PT Telekomunikasi Selular Adita Irawati dan Group Head Corporate Communication Indosat Deva Rachman.