Setelah Didemo, Go-Jek dan Grab Kembali Ajak Pengemudi Bahas Tarif

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah pengemudi ojek berdemo di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018)
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
24/4/2018, 13.29 WIB

Pengemudi ojek online kemarin kembali berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan tarif. Perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis online Go-Jek Indonesia dan Grab Indonesia pun berencana  mengajak mitra pengemudi berdiskusi.

"Kami terbuka untuk berdiskusi terkait dengan penyesuaian tarif, sesuai dengan arahan dari pemerintah," ujar Chief Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita kepada Katadata, Selasa (24/4).

Hanya, Go-Jek juga mengharapkan peran pemerintah dalam pembahasan tarif. Apalagi, para pengemudi Go-Jek itu juga menuntut pemerintah memberikan payung hukum bagi operasional mereka.

"Kami harap pemerintah memberikan arahan dan jalan keluar yang konsisten dan sustainable," kata Nila.

Nila juga menekankan bahwa perusahaannya berupaya mematuhi segala peraturan di Indonesia. Salah satunya, memberikan akses bagi mitra mendapatkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan dan asuransi melalui program swadaya.

(Baca juga: Tuntutan Ribuan Pengendara Ojek Online dari Tarif Hingga Regulasi)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati