Sebanyak 143,3 juta atau 54,7% dari jumlah penduduk Indonesia telah terhubung ke internet pada 2017. Jumlah tersebut meningkat sekitar 8% dibanding tahun sebelumnya 132,7 juta orang. Lalu apa yang paling banyak diakses oleh pengguna internet?
Survei Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) bekerjasama dengan Teknopreneur Indonesia menyatakan, 89,4% masyarakat menggunakan internet untuk mengakses aplikasi percakapan atau chatting. Selain itu, 87% pengguna memanfaatkan internet untuk menakses sosial media seperti Facebook, Twitter dan Instagram.
Sementara mesin pencari diakses oleh 74,8% pengguna internet. Setelah itu, internet digunakan untuk melihat dan mengunduh foto dan video, mencari artikel, mengunduh file, surat elektronik (elektronic mail/email), dan kegiatan jual beli. Penggunaan internet untuk mengakses produk perbankan justru merupakan yang terendah, yakni hanya 7,4%.
CEO Teknopreneur M. Andy Zaky menduga, minimnya akses perbankan digital adalah akibat rendahnya penetrasi internet di perdesaan. “Kalau internet banking dan produk (perbankan) lainnya mungkin di urban banyak, tapi di rural kan belum tentu,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/2).
(Baca juga: Dobrak Jebakan Pertumbuhan 5 %¸ Pemerintah Kembangkan Ekonomi Digital)
Di bidang edukasi, 55,3% akses internet adalah untuk mencari artikel dan 49,7% melihat video tutorial. Sisanya, memanfaatkan inernet untuk berbagi video edukasi atau artikel, kursus secara online, dan mendaftar sekolah.
Sedangkan di bidang sosial-politik, mayoritas pengguna mengakses berita sosial dan lingkungan. Lalu sebanyak 41,6% mencari informasi seputar agama dan 36,9% tentang politik. Hanya 16,3% yang memanfaatkan untuk kegiatan amal. “Di 2018, kalau konten paling banyak soal politik, maka aksesnya juga akan tinggi,” tutur Andy.
Pertumbuhan Pengguna Internet berdasarkan Negara
Di bidang ekonomi, internet mayoritas dimanfaatkan untuk mencari harga barang yaitu sebanyak 45,1%. Setelah itu, 41% pengguna memanfaatkan internet untuk membantu pekerjaan dan 37,8% mencari informasi sebelum membeli suatu produk. Lalu sebanyak 32,2% menggunakan internet untuk membeli produk dan 26,2% untuk mencari kerja. Sedangkan yang menggunakan internet untuk transaksi perbankan sebanyak 17% dan untuk menjual barang hanya 16,8%.
Terkait layanan publik, 16,17% pengguna internet mengakses informasi terkait undang-undang (UU) atau peraturan. Lalu sebanyak 12,5% mencari informasi administrasi dan 11,8% untuk mendaftarkan diri membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, dan sebagainya. Sebanyak 11,12% pun memanfaatkan internet untuk melapor pajak dan 9,6% untuk pengaduan.
(Baca juga: Geliat Kantor Pos Bertahan dari Tekanan Era Digital)
Di bidang kesehatan, mayoritas pengguna memanfaatkan internet untuk mencari informasi kesehatan. Sayangnya, hanya 14,1% yang berkonsultasi dengan ahli kesehatan.
Sementara terkait gaya hidup, mayoritas memanfaatkan internet untuk sosial media yakni 87,1%. Sebanyak 71,1% digunakan untuk mengunduh musik dan 70,2% video. Sedangkan yang mencari berita atau hiburan hanya 58%. Lalu sebanyak 57,1% menggunakan internet untuk membaca cerita dan 54,1% bermain game. Hanya 50,5% yang memanfaatkan internet untuk mencari berita olahraga.