Terima Investasi dari Google hingga Astra, Kapan Go-Jek IPO?

Arief Kamaludin|Katadata
Foto replika pendiri dan CEO Go-Jek Indonesia, Nadiem Makarim, di salah satu stand pamer Gojek.
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
12/2/2018, 17.48 WIB

Dalam waktu dekat, kata dia, Go-Jek berencana menyampaikan aspirasinya terkait kebijakan yang bisa mempermudah perusahaan rintisan atau start-up melantai di BEI. "Semoga kalau dari regulator bisa sesuaikan, kami senang sekali," kata Andre.

Dengan menjadi perusahaan publik, maka porsi pendanaan para investor Go-Jek akan lebih mudah tertakar melalui  saham. Namun, sementara Go-Jek belum IPO, Astra yang merupakan salah satu investor terbesarnya akan mendapat jatah kursi komisaris.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan bahwa secara umum, setiap regulasi memang harus mengakomodir segala perubahan yang ada. Toh, perkembangan yang ada menunjukan bahwa teknologi telah mengubah banyak sendi kehidupan. "Saya bicara dengan BEI, (agar) tukang ojek bisa jadi pemegang saham. Saya ingin dorong itu," kata dia.

Rudiantara ingin mencegah Go-Jek mencatatkan diri di bursa luar negeri. Apalagi, Temasek kini telah menjadi salah satu investor Go-Jek. "Kalau mereka listed di luar negeri dapat apa di Indonesia? Semua sistem regulasi di Indonesia harus diubah."

Adapun, sebelumnya Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menyampaikan bahwa valuasi aset tak berwujud (intangible asset) masih menjadi masalah bagi start-up yang ingin melantai di bursa saham. Sebab, valuasi aset start-up berbeda dengan perusahaan konvensional. "Pola perusahaan konvensional bisa melakukan valuasi dengan aset yang tampak atau tangible asset," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati