Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) mencatat, industri financial technology (fintech) telah beranggotakan 235 perusahaan pada 2017. Pinjam-meminjam merupakan salah satu subsektor yang tumbuh cukup pesar dengan transaksi mencapai Rp 2,2 triliun.
Direktur AFTECH Ajisatria Suleiman optimistis industri fintech akan tumbuh lebih baik tahun ini. Kemajuan disebabkan oleh kepastian hukum dari beberapa regulasi baru.
Selain itu, alasan lainnya adalah “tingkat literasi keuangan yang semakin baik, terutama di pasar kelompok millennial,” kata Ajisatria dalam keterangan resmi, Rabu (17/1).
Tahun lalu, subsektor pembayaran masih mendominasi dengan cakupan 39% dari jumlah perusahaan. Kemudian, jumlah pelaku usaha dari subsektor pinjam-meminjam tumbuh pesat menjadi 32% pada 2017 dari 15% sepanjang 2016. Sisanya, sebanyak 11% berasal dari subsektor market provisioning, 11% dari manajemen investasi, 4% dari insurtech dan 3% dari equity capital raising.
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait sistem pinjam-meminjam pada akhir tahun menghasilkan jumlah transaksi hingga November 2017 mencapai Rp 2,2 triliun.
Kemajuan pesat industri fintech pun terasa hanya dalam rentang waktu 3 tahun, sejak 2015. Meski begitu, hampir 32% perusahaan memiliki lebih dari 100 karyawan.
“Ini menunjukkan bahwa secara skala perusahaan fintech di Indonesia makin membesar, sekaligus membuktikan potensi penyerapan tenaga kerja yang ditawarkan oleh fintech,” kata Ajisatria.
Hanya, untuk peningkatan sumber daya manusia, pelaku usaha masih menghadapi 5 tantangan. Kelimanya adalah kurangnya keterampilan bidang data dan analisa (data and analytics), pengetahuan industri keuangan (financial industry knowledge), pemrograman back-end (back-end programming), desain pengalaman pengguna (user experience design), dan manajemen resiko (risk management). “Industri fintech Indonesia khususnya sangat membutuhkan SDM di bidang data science,” ujarnya.
(Baca juga: Saat Go-Jek Dijegal BI, Bagaimana Tren Pembayaran QR Code Indonesia?)