Perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) di bidang gadai dan pinjaman usaha pinjam.co.id tengah berupaya untuk melakukan ekspansi bisnis ke luar Jakarta. Sekarang ini, perusahaan tengah mengurus izin ekspansi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Co-Founder dan Chief Executive Officer (CEO) pinjam.co.id Teguh Ariwibowo mengatakan, selama ini, pihaknya belum bisa melakukan ekspansi ke luar Jakarta lantaran usaha pegadaian harus melakukan usahanya sesuai dengan domisili pembentukan perusahaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian.
"Untuk melakukan program ekspansi, kami akan patuhi peraturan. Bukan karena kami berbasis teknologi, maka kami hajar terus, tabrak sana-sini," ujar Teguh saat konferensi pers di GoWork Coworking and Office Space, Jakarta, Kamis (12/10). (Baca juga: Kembangkan Usaha, Fintech Perlu Gandeng Bank Konvensional)
Teguh menjelaskan, alternatif yang bisa ditempuh untuk bisa melakukan ekspansi yaitu dengan membentuk perusahaan yang berdomisili di berbagai kota tujuan. Selain itu, menjadikan pinjam.co.id sebagai perusahaan pinjam-meminjam berkonsep peer to peer lending.
"Kami targetkan bisa lakukan ekspansi di 3-5 provinsi tahun depan. Target kami ke depan pun mau membangun sebuah lending platform," ujar Teguh. (Baca juga: OJK Dorong Fintech Kerja Sama Garap Potensi Pembiayaan Rp 1.000 T)
Menurut Teguh, sejak diluncurkan pada Desember 2015 hingga saat ini, pinjam.co.id telah membantu lebih dari 2.000 nasabah dan mempunyai 30.000 anggota untuk gadai dan pinjaman usaha. Banyak di antaranya merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pinjam.co.id menawarkan produk utama berupa gadai emas untuk memperoleh pinjaman bertarif 0,5% per minggu. Jangka waktu pinjaman dapat ditentukan sendiri sesuai kebutuhan pelanggan. Maksimal waktu pinjaman 16 minggu, namun bisa diperpanjang.
Untuk nilai taksiran bisa mencapai 96% dari nilai emas yang digadaikan. Selain emas, nasabah bisa menggadaikan barang lain untuk mendapatkan pinjaman dengan tarif mulai dari 1% per minggunya. Di sisi lain, untuk pinjaman usaha bunga yang ditawarkan yaitu 1-1,75% per bulan dengan nilai pinjaman Rp 25-50 juta. (Baca juga: OJK Ungkap Alasan Tak Atur Ketat Bunga Fintech Pinjam Meminjam)
Lantaran berbasis daring, pinjam.co.id menyediakan jasa kurir untuk antar-jemput barang gadai dengan tarif yang disesuaikan dengan jarak ke mitra pinjam.co.id. Namun, nasabah juga bisa langsung mendatangi mitra yang dimaksud. Belakangan, perusahaan bermitra dengan Columbia Cash & Credit.
Chief Operating Officer Columbia Nopi Susanto mengatakan, nasabah pinjam.co.id bisa melakukan penaksiran nilai emas dan penyimpanan barang yang digadaikan di toko retail milik Columbia. Adapun kerja sama ini akan mendatangkan keuntungan bagi kedua belah pihak karena Columbia akan menekan cost (biaya) pinjam.co.id dalam menyediakan toko fisik.
Sedangkan, pihak Columbia akan mendapatkan bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh. "Jadi ada profit sharing di dalamnya," ujarnya. Selain itu, barang-barang yang digadaikan akan disimpan oleh mitra tersebut seperti Columbia. Namun, seluruh barang sudah diasuransikan dan pihak pinjam.co.id bersama mitranya juga melakukan kesepakatan dengan berbagi risiko.