Menkominfo Ancam Blokir Facebook Bila Konten Negatif Dibiarkan

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
9/6/2017, 20.16 WIB

(Baca juga:  Terancam Diboikot Pelanggan, Indosat Bantah Persekusi Karyawannya)

Sementara untuk Facebook, pemerintah telah membekukan 105 akun pada Januari 2017, 97 akun pada Februari 2017, 13 akun pada Maret 2017. Serta, 3 akun pada April 2017 dan 52 akun pada Mei 2017.

Untuk Youtube, ada 18 akun yang dibekukan pada Januari 2017, 45 akun pada Februari 2017. Kemudian, 7 akun pada Maret 2017, 2 akun pada April 2017, dan 2 akun pada Mei 2017.

Pemerintah juga telah menutup lebih dari empat juta konten negatif, antara lain 64 persennya berisikan nuansa pornografi dan 4 persen berisi sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

(Baca juga:  Bendung Berita Hoax, Kemenkominfo Akan Bertemu Facebook)

Pembekuan akun media sosial dan penutupan konten negatif itu dilakukan setelah ada 25.179 laporan yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu