Pemerintah belum memutuskan kapan new normal akan diterapkan, maupun protokol kesehatan di sektor transportasi. Namun, Gojek sudah menyiapkan skenario layanan ojek online saat tatanan kebiasaan baru diterapkan.
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, perusahaan selalu adaptif dan menyesuaikan layanan dengan kebijakan pemerintah. “Ini untuk dapat selalu menjadi andalan masyarakat dan mitra di masa pandemi corona,” katanya kepada Katadata.co.id, Senin (1/6).
Guna mengantisipasi skenario new normal, Gojek menetapkan beberapa terkait layanan transportasi, baik GoRide maupun GoCar. Pertama, mewajibkan mitra pengemudi untuk menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer.
Perusahaan mengklaim, mitra pengemudinya memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan. Hal ini untuk memastikan keamanan diri mereka dan layanan.
(Baca: Bersiap New Normal, Gojek Pasang Sekat Pelindung di Armada GoCar)
Kedua, mendirikan 130 Posko Aman Bersama Gojek di 16 kota. Posko ini menyediakan layanan pengecekan suhu tubuh, pembagian healthy kit berupa masker dan hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan kendaraan.
Ketiga, menambah fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi. Dengan begitu, pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan.
Keempat, ribuan armada dilengkapi dengan sekat pembatas antara mitra pengemudi dan penumpang. Hanya, Nila tidak memerinci kendaraan yang dimaksud untuk taksi atau ojek online.
Akan tetapi, sebelumnya Gojek mengumumkan bahwa perusahaan menyediakan sekat untuk 1.000 unit GoCar di Jakarta Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) serta Semarang. Inisiatif ini akan diimplementasikan secara bertahap di Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Makassar, serta Bali.
(Baca: Gojek dan Grab Bersiap Terapkan New Normal)
Perusahaan juga tidak mengenakan biaya tambahan atas fasilitas baru tersebut. “Fasilitas ini melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan Gojek yang kami terapkan sejak awal pandemi virus corona, yaitu pembatasan jumlah penumpang,” kata Senior Vice President Transport Marketing Gojek Monita Moerdani dikutip dari siaran pers, akhir pekan lalu (29/5).
Kendati begitu, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait boleh tidaknya ojek online mengangkut penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetop dan new normal diberlakukan. Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi juga tak mengatur ojek online.
Aturan tersebut hanya mengimbau masyarakat untuk menggunakan barang milik sendiri. Oleh karena itu, pengguna diimbau membawa helm sendiri.
Katadata.co.id sudah mengonfirmasi boleh tidaknya ojek online mengangkut penumpang saat new normal kepada Kementerian Perhubungan. “Masih kami diskusikan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi kepada Katadata.co.id.
(Baca: Gojek & Grab Respons Soal Imbauan Penumpang Bawa Helm saat New Normal)