Permintaan Tanda Tangan Digital PrivyID Naik 350% Selama Pandemi

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Ilustrasi karyawn bermasker dan berpelindung wajah memberikan informasi kepada nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Mandiri Syariah. Perusahaan aplikasi tanda tangan digital mencatat kenaikan permintaan 350% selama pandemi.
Editor: Ekarina
5/6/2020, 07.54 WIB

Permintaan tanda tangan digital selama pandemi corona naik signifikan seiring diterapkannya kebijakan physical distancing dan bekerja dari rumah (work from home).  Startup Privy Identitas Digital (PrivyID) pun mencatat kenaikan pelanggan perusahaan (customer enterprise) bahkan hingga 350%.

CEO PrivyId Marshall Pribadi mengatakan banyak pengguna baru dari perusahaan keuangan menggunakan layanan mereka untuk pencairan pinjaman (lending disbursment). Selain itu, sektor bisnis lainnya juga membutuhkan layanan tanda tangan digital untuk keperluan kontrak, pembayaran tagihan, atau surat kuasa.

(Baca: Normal Baru, Layanan Pesan Antar Perusahaan Digital Bersaing Ketat)

Aplikasi tanda tangan digital dibutuhkan untuk menghindari terjadinya interaksi fisik selama pandemi Covid-19 saat ini. "Virus Corona katanya bertahan di kertas dan berisiko juga, walau dikirim melalui kurir. Jadi  itu kenapa banyak pindah ke digital," kata Marshall dalam video conference, Rabu (3/6).

Alhasil, pengguna layanan mereka melonjak. Perusahaan mencatat, dari Februari ke Maret total customer enterprise mereka naik 350%.

Meski begitu, pihaknya tetap khawatir pandemi memberi dampak jangka panjang terhadap perekonomian. "Transaksi customer enterprise bakal turun," kata dia.

Saat ini saja menurutnya, banyak pengguna yang menunda pembayaran. Pihaknya pun sebisa mungkin memberikan kelonggaran karena memang pengguna mereka terdampak Covid-19.

(Baca: E-Commerce Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19)

Sebelum pandemi, PrivyID sudah mendapatkan keuntungan dari kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mewajibkan perusahaan teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) untuk menggunakan tanda tangan digital. Adapun sekitar 80% pengguna mereka berasal dari lembaga keuangan, termasuk fintech lending.

PrivyID tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital klaster e-KYC (Electronic Know Your Customer) di OJK. Pada tahun lalu, jumlah pengguna PrivyID mencapai 4,5 juta dengan 205 perusahaan klien. Total ada 5,9 juta dokumen yang ditandatangani menggunakan layanan PrivyID.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan