Mengaku Rugi, KCI Minta Kenaikan Tarif KRL saat Normal Baru

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line berada di dalam gerbong yang telah diberi marka jarak sosial di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengalami kerugian akibat pandemi corona.
13/6/2020, 18.39 WIB

PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI mengalami kerugian akibat turunnya jumlah penumpang selama pandemi Covid-19. Perusahaan pun meminta pemerintah menyetujui kenaikkan tarif kereta rel listrik saat  normal baru.

Direktur Utama KCI Wiwiek Widayanti mengatakan perusahaan bisa melayani 1 juta penumpang di Jabodetabek saat waktu normal. Namun, jumlah tersebut merosot hingga 200 ribuan penumpang saat pandemi corona. 

"Otomatis selama pandemi ada penurunan pendapatan, kerugian pasti ada," kata Wiwiek dalam video conference pada Sabtu (13/6). Pendapatan berkurang dari tiket maupun dana Public Service Obligation (PSO). 

Pihaknya pun berharap regulator bisa membuat kebijakan penyesuaian tarif layanan KRL saat new normal. "Kami berharap PSO ada kebijakan penyesuaian tarifnya lagi," katanya.

(Baca: Cegah Penularan Covid, Penumpang KRL Dibatasi 74 Orang per Gerbong)

(Baca: Transisi PSBB Jakarta Dimulai, Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun Bogor)

Di sisi lain, KCI berupaya untuk menekan kerugian akibat pandemi. Salah satunya dengan memperbanyak layanan KRL saat normal baru. 

Berdasarkan Surat Edaran No.7/2020 dari Gugus Tugas PM No.41/2020 dan Surat Edaran Dirjen KA No/14/2020 jumlah kapasitas layanan KRL dari sebelumnya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya 35% saja menjadi 45%.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait opsi penyesuaian tarif tersebut dengan perusahaan. "Biaya operasi pasti naik, kami sekarang bahas terus dengan KCI terkait KRL," ujar Zulkifri.

Menurutnya, operasional KRL sebenarnya disubsidi pemerintah. Namun, beban operasi perusahaan itu semakin berat saat pandemi. "PSO kondisinya juga lagi berat," ujar dia.

Ia mengatakan, meski diterpa kerugian, KRL diharapkan memberikan layanan yang maksimal setelah kapasitas layanan ditambah. Melalui Surat Edaran Dirjen KA No/14/2020 itu, pemerintah meminta agar KRL bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Artinya yang duduk tidak boleh langsung bersentuhan, yang berdiri pun tidak boleh bersentuhan. Ini kami simulasikan juga berdasarkan hasil masukan pakar," ujar dia.

(Baca: Jadwal Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Beroperasi Mulai 12 Juni 2020)

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan