Kemnaker Mediasi Manajemen Shopee dan Pegawai Terkena PHK Hari Ini?

shopee
Ilustrasi platform Shopee
Penulis: Lenny Septiani
22/9/2022, 11.11 WIB
  • Karyawan yang terkena dampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji
  • Masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan erusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya

Sedangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berjanji memfasilitasi dan membuka kesempatan bagi para pegawai Shopee yang terkena PHK untuk memperjuangkan hak.

“Kami buka kesempatan untuk mereka datang dan melapor agar kami bisa melakukan pencatatan perselisihan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Andri Yansyah saat ditemui di mall Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (21/9).

Andri mengatakan, pencatatan perselisihan merupakan pintu masuk bagi instansinya untuk menangani laporan sengketa antara karyawan dan perusahaan. Dengan upaya ini, ia berharap perusahaan dan pegawai bisa mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, dinas akan menanyakan keinginan dan hak yang harus dipenuhi perusahaan maupun karyawan. Berdasarkan hasil pendalaman ini, dinas bakal mencarikan solusi yang sesuai dengan koridor peraturan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi.

"Mediasi dulu. Kami upayakan dan selesaikan dengan cara kekeluargaan. Semoga tidak terjadi PHK," ujar dia.

Andri memahami ada beberapa karyawan yang tidak memiliki keberanian untuk melaporkan ke dinas. Maka dari itu, ia menganjurkan pegawai melapor melalui kelompok serikat pekerja di perusahaan.

Ia belum mendapatkan kabar adanya karyawan ataupun kelompok serikat pekerja dari Shopee yang melapor.  "Kami tetap terbuka menerima laporan. Ini tugas kami," katanya.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani, Antara