Pemerintah sudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM atau disebut juga Bansos BBM tahap kedua untuk ojek online . Asosiasi mencatat bahwa sebagian pengemudi ojek online sudah mendapatkan BLT, tapi tidak mendapat laporan terkait data penyaluran.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menjelaskan pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi (aplikator). Sehingga asosiasi tak mendapatkan akses data penerima Bansos BBM.
“Kami tidak memiliki rekap data ataupun laporan, serta aplikator juga tidak memberikan akses,” kata Igun kepada Katadata.co.id, Jum’at (30/9).
Bansos BBM sebenarnya diberikan oleh pemerintah daerah yang anggarannya sebesar 2% yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU). Pemda lalu bekerja sama dengan aplikator untuk mendapatkan data para sopir ojek online.
Bansos BBM untuk ojek online diberikan kepada warga yang masuk kategori kurang mampu. Di samping itu, pemerintah juga menyalurkan dana subsidi upah bagi pekerja yang pendapatannya di bawah UMP/UMR.
Beberapa pengemudi ojek online belum mendapatkan bansos BBM, karena tidak terdaftar sebagai warga kurang mampu. “Saya belum dapat, karena belum terdaftar oleh ketua RT,” kata Yayok Andriyanto (39 tahun) kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu.
Dia pun tak mendapatkan notifikasi dari aplikator untuk menerima bansos BBM.
Hal senada disampaikan oleh Febri Setiawan (28 tahun). Mitra pengemudi Grab ini belum mendapatkan bansos BBM dari pemerintah maupun bantuan lainnya dari aplikator.
Igun mencatat bahwa sebagian pengemudi ojek online sudah mendapatkan bansos BBM. Namun besarannya dinilai belum memadai.
“Ini (Rp 600.000) sangat belum memadai dibandingkan subsidi langsung di harga BBM jenis pertalite,” ujar Igun. “Sebab, dalam sehari pengemudi ojek online menghabiskan rata-rata sekitar 5 - 7 liter BBM pertalite, tergantung jarak yang ditempuh dan waktu operasional.”
Syarat dan Cara Cek Bansos BBM untuk Pekerja
Pemerintah menyediakan dua jenis bansos BBM, yakni:
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja tertentu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- BLT untuk warga kurang mampu dari Kementerian Sosial (Kemensos)
BLT BBM Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada 16 juta pekerja. Syarat untuk mendapatkannya yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM)
Sedangkan cara mengecek calon penerima bansos BBM dari Kemnaker:
- Kunjungi situs kemnaker.go.id
- Daftar akun bila belum memiliki akun
- Login ke akun
- Lengkapi profil seperti foto, data diri, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Cek notifikasi
Syarat dan Cara Cek Bansos BBM untuk Warga Kurang Mampu
Syarat untuk mendapatkan BLT ini sebagai berikut;
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
- Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
Sedangkan cara mengecek calon penerima bansos BBM dari Kemensos ini, sebagai berikut:
- Buka situs website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ‘ikon’ untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol ‘cari data, maka sistem akan mencari nama sesuai wilayah
Apabila terdapat keluhan, Anda bisa menghubungi command center di nomor 021 171 yang melayani 24 jam.