Pengalaman Melvin Sumapung di sebuah badan usaha milik negara mengantarnya dalam membangun Justika, sebuah perusahaan rintisan yang bergerak di bidang legal. Lewat Justika, klien dapat berkonsultasi hukum secara online lewat pesan langsung.
Semula, Melvin mengawali kariernya di korporat swasta. Selang dua tahun, dia pindah ke BUMN PT Pelabuhan Indonesia II atau Pelindo II. Kepindahannya saat itu bertepatan dengan rencana besar-besaran tol laut Presiden Joko Widodo.
Pengalamannya di Pelindo ini juga yang “menginspirasi”-nya memulai Justika. Melvin bercerita statusnya saat itu di Pelindo adalah tim yang dibawa dari luar. Ini membuat pengambilan keputusan sulit karena perlu melewati birokrasi terlebih dahulu.
Saat itu, satu keputusan bisa membutuhkan enam sampai delapan bulan untuk diwujudkan, menyesuaikan birokrasi pengadaan. “Sederhananya kita enggak mengerti rule of law,” kata Melvin Sumapung.
Kasus korupsi Richard Joost Lino pada 2015 meyakinkan Melvin betapa pentingnya pemahaman hukum untuk banyak orang. Richard Joost Lino ketika itu menjabat Direktur Utama Pelindo II dan dihukum empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akibat korupsi proyek pengadaan crane.
Melvin pun menyebut apa yang dia alami sebagai “trauma birokrasi”. Trauma inilah yang membuatnya membangun Justika bersama Muhammad Husein dan founder Hukumonline.com Fikri Assegaf pada 2016.
“Justika itu secara sederhana adalah Halodoc buat lawyers,” kata Melvin dalam Impacttalk Vodcast, beberapa waktu lalu. [Perbincangan lengkap program Impacttalk tersebut bisa dililhat pada link berikut ini]
Bukan Berlatar Pendidikan Hukum
Meski bergerak di startup bidang hukum, Melvin bukan jebolan pendidikan hukum. Mengutip akun LinkedIn-nya, Melvin merupakan lulusan teknik industri Institut Teknologi Bandung pada 2012.
Hanya Fikri Assegaf yang memiliki pengalaman di bidang hukum dalam jajaran cofounders Justika. Tidak hanya membangun Hukumonline.com, Fikri juga mendirikan salah satu firma hukum terbesar Indonesia yaitu Assegaf Hamzah & Partners.
Melvin bercerita dirinya diuntungkan dengan status Justika yang ber-partner strategis dengan Hukumonline.com. Di awal, Melvin berhubungan dengan banyak orang yang pernah menanyakan masalah hukum di situs tersebut.
Saat itu, Hukumonline.com memang sudah punya produk serupa. Yang berbeda adalah sistemnya, yang bukan konsultasi pesan langsung (chat) tetapi melempar pertanyaan umum. Sumber daya ini yang digunakan Melvin untuk memahami kebutuhan jasa legal klien.
“Dua bulan awal, kerjaan gue cuma nelponin semua orang yang pernah mencoba mencari solusi masalah hukumnya di Hukumonline.com,” ujar Melvin.
Dari pendekatan tersebut, dia menemukan tiga masalah besar di konsultasi hukum kebanyakan pengguna. Pertama, orang yang benar-benar tidak tahu mau ke mana atau melakukan apa ketika berhadapan dengan masalah hukum.
Kedua, usaha untuk penyelesaian masalah hukum sangat besar meski orang tersebut sudah tahu harus apa dan ke mana. “Misalnya, perlu WhatsApp dulu, janjian ketemu dulu, belum lagi melewati macet Jakarta,” katanya.
Ketiga adalah persepsi jasa legal yang mahal, menghabiskan waktu, dan bisa “dipermainkan”. Justika pun bergerak dari tiga masalah yang ditemukan Melvin ini.
Sempat Terkendala Mencari Pasar
Di awal, Justika sempat sulit mencari pengguna. Melvin menyebut ini karena tipikal masyarakat Indonesia yang tidak begitu melek hukum.
Sebuah studi oleh Indonesian Judicial Research Society pada 2019 menyebutkan, ada 110 juta masyarakat Indonesia yang mengalami masalah hukum signifikan dalam dua tahun terakhir.
Sementara, studi lain pada 2014 menyebut 71% dari masyarakat Indonesia menyerah dan tidak melakukan apa-apa ketika menghadapi masalah hukum.
Ketika menghadapi masalah hukum, “Kebanyakan orang Indonesia pikiran pertamanya bukan melawan,” kata Melvin.
Saat itu, Melvin dan tim mencari solusi apa yang sederhana dan terjangkau untuk konsultasi hukum. Awalnya, konsultasi di Justika dilakukan lewat telepon dengan biaya Rp299.000 per 30 menit.
Lalu, sistem tersebut diubah ketika pertumbuhannya melandai. Justika sempat mencoba konsultasi lewat chat gratis. Konsultasi yang digratiskan ini ternyata juga bukan solusi karena ternyata jasa ini dimanfaatkan pengacara di luar Justika untuk mencari opini kedua.
Justika kini memakai sistem konsultasi chat berbayar dengan biaya 30 ribu untuk 30 menit. Ada 63 mitra konsultan hukum yang dapat diakses klien lewat Justika.
Mengutip situsnya, Justika kini sudah digunakan oleh lebih dari 30 ribu klien. Ada lebih dari 15 ribu konsultasi atau sekitar 900 konsultasi per bulan yang dilakukan di Justika per Juli 2021.
Tidak hanya melayani klien, Justika juga membantu pengacara yang sulit mendapatkan klien secara konvensional. Pengacara juga berhasil mendapat pendapatan tambahan dari konsultasi online lewat Justika.