UMP Maksimal Naik 10%, Bagaimana Gaji Pegawai Startup saat Marak PHK?

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Karyawan melihat telepon selulernya dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Penulis: Desy Setyowati
28/11/2022, 15.25 WIB

Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan maksimal naik 10% tahun depan. DKI Jakarta pun memutuskan kenaikan 5,6%. Bagaimana dengan gaji pegawai startup di tengah maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)?

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah menyebutkan, Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta mengusulkan kenaikan UMP 5,11%. Sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ibu kota usul menggunakan formula dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021.

Pemprov pun meminta tanggapan pakar, akademisi hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Dari pembahasan bersama, UMP Jakarta ditetapkan naik menjadi Rp 4,9 juta.

"Survei, ketemu angka 5,6% atau alfa 0,2," kata Andri di Balai Kota, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (28/11).

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, kenaikan UMP maksimal 10%. Para gubernur pun wajib menetapkan UMP tahun depan pada hari ini (28/11).

Gaji Pegawai Startup dan Perusahaan Teknologi Anjlok

Kenaikan gaji pegawai startup dan perusahaan teknologi di India turun dari 100% menjadi hanya 30% di tengah badai PHK.

Direktur Senior ABC Consultants mengatakan, perusahaan teknologi menawarkan kenaikan gaji dua kali lipat atau 100% kepada talenta digital tahun lalu. Saat itu, pekerja di sektor ini masif mengundurkan diri untuk mendapatkan upah lebih tinggi.

Namun kini, perusahaan teknologi masif melakukan PHK. “Kenaikan gaji turun menjadi hanya 25% - 35%,” kata Gupta dikutip dari Economic Times, pekan lalu (23/11).

Perusahaan penyedia layanan rekrutmen CIEL HR Services melaporkan, startup dan perusahaan teknologi melakukan penghematan besar-besaran. Selain itu, ancaman resesi ekonomi global membuat mereka menahan diri merekrut talenta digital.

“Kenaikan gaji rata-rata untuk pekerjaan baru turun dari 54% pada Juli dan Agustus menjadi 45% pada September dan 37% Oktober,” demikian isi laporan CIEL HR Services.

Kenaikan gaji pegawai startup dan perusahaan teknologi di India diprediksi turun lagi menjadi 35% dalam beberapa bulan ke depan.

Hal senada terjadi di Amerika Serikat. Perusahaan teknologi di negara ini melakukan PHK terhadap 6.473 pegawai hanya selama minggu pertama November.

Jumlah karyawan yang di-PHK tersebut naik lebih dari 600% hanya dalam sepekan. “Pekerja di sektor teknologi harus menyesuaikan diri dengan kenyataan baru, yakni gaji lebih rendah dan tunjangan lebih sedikit,” kata beberapa sumber kepada Crunchbase, Senin (21/11).

Eksekutif di perusahaan konsultan startup Kruze Consulting Healy Jones mengatakan, perusahaan kini tidak lagi mampu mempekerjakan talenta baru dengan harga premium. “Pencari kerja mungkin mendapati perusahaan baru membayar lebih rendah daripada perusahaan lama mereka,” kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Startup Teknologi Indonesia (ATSINDO) Handito Joewono memperkirakan, penurunan lowongan kerja startup dan perusahaan teknologi di Indonesia juga tersendat hingga tahun depan.

Startup sudah banyak yang ‘sadar’ dan bertransformasi menjadi korporasi, sehingga produktivitas dan efisiensi merupakan keseharian (hal umum),” kata Handito kepada Katadata.co.id, minggu lalu (24/11).

Katadata.co.id juga mengonfirmasi potensi penurunan gaji pegawai startup kepada Founder sekaligus CEO Binar Academy Alamanda Shantika. Namun ia belum dapat berkomentar.

Binar Academy memang menjadi salah satu perusahaan yang melakukan PHK akhir tahun ini.

Namun Alamanda sempat mengatakan, permintaan talenta digital masih akan tetap signifikan meskipun banyak startup melakukan PHK. Sebab, ketersediaan talenta digital di Indonesia minim.

Berdasarkan riset McKinsey dan Bank Dunia, Indonesia membutuhkan sekitar sembilan juta talenta digital selama 2015 hingga 2030. Ini artinya, ada kebutuhan 600 ribu tenaga ahli di bidang siber per tahun.

Infografik_Gaji tinggi talenta digital (Katadata)

Namun, menurutnya penawaran gaji talenta digital di startup akan semakin rasional. Ini karena perusahaan rintisan mendapatkan pembelajaran dari keterbatasan anggaran dan lebih sadar dalam menawarkan gaji kepada pekerja.

"Bukan tidak mungkin akan ada pengaturan terhadap penawaran gaji para new hiring atau existing employee," kata Alamanda kepada Katadata.co.id, pada Juni (7/6).

Selain itu, pendanaan terhadap startup semakin ketat. Ini membuat manajemen perusahaan rintisan kian berhati-hati dalam melakukan rekrutmen. 

Reporter: Antara, Lenny Septiani