Startup dan perusahaan konvensional di Indonesia masif melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK tahun ini. Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Timur pun menjelaskan cara melapor, jika perusahaan menunggak pembayaran pesangon.
Mediator Hubungan Industrial Sudinaker Jakarta Timur Haidar Banamah menyampaikan, pekerja dapat melapor terkait ketenagakerjaan ke disnaker secara langsung maupun online.
"Tapi paling commond lapor langsung ke disnaker setempat," kata Haidar dalam siaran langsung alias live streaming di Instagram HRDbacot, Jumat (23/12). Misalnya, pegawai perusahaan yang berbasis di Jakarta Timur bisa melapor ke disnaker setempat.
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas laporan secara online, baik melalui DM atau direct message akun Instagram dan Twitter disnaker, email, maupun aplikasi Jaki.
Namun pelaporan secara online biasanya terkait norma kerja misalnya, upah dibayar di bawah upah minimum.
Sedangkan terkait perselisihan, pelapor harus datang. “Untuk klarifikasi permasalahan,” ujar Haidar. “Mekanismenya harus panggil kedua pihak.”
Jika pelapor bingung, ia menyarankan untuk melapor secara online. Petugas akan memilih dan menindaklanjutinya dengan menghubungi pelapor.
Ia juga menjelaskan bahwa Disnaker memiliki sejumlah bagian, di antaranya:
- Hubungan industrial: mengurus peraturan perusahaan, perjanjian kerja hingga perselisihan hubungan industrial
- Seksi pengawasan: menangani pelanggaran-pelanggaran norma kerja misalnya, gaji perusahaan hingga pengupahan
- Bagian pelatihan: untuk masyarakat yang belum menjadi angkatan kerja, bisa mendapatkan pelatihan-pelatihan
Di Indonesia, setidaknya ada 28 startup yang melakukan PHK. Rinciannya sebagai berikut:
- Xendit
- Carsome
- Shopee Indonesia
- Grab
- Tokocrypto
- MPL
- Lummo
- Tanihub
- Mamikos (belum ada konfirmasi)
- Zenius (dua kali PHK)
- JD.ID (Mei dan Desember 30% atau 200 orang)
- Line
- Beres.id
- Pahamify
- LinkAja
- SiCepat
- Yummy Corp (belum ada konfirmasi)
- Bananas
- Ruangguru
- GoTo 12% atau 1.300 orang
- KoinWorks
- Ajaib
- OYO 10% dari total atau 250 orang
- Sayurbox 5%
- Ula 23% atau 134 orang
- Sirclo 8% karyawan
- Glints 18%
- Shipper 8% atau 65 orang