Riset menunjukkan pendapatan ojek online kini pas-pasan. Sedangkan riset lainnya menyebutkan, 66% driver ojol dan kurir ingin bekerja sebagai pekerja kantoran.
Hasil penelitian Mahasiswa Doktoral London School of Economic (LSE) Muhammad Yorga Permana terhadap 1.000 kurir dan pengemudi ojek online (ojol) menunjukkan 66% dari mereka ingin menjadi pekerja kantoran.
Penelitian tersebut dilakukan terhadap ojol di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2021 - 2022.
“Dua pertiga dari mereka mengungkapkan bahwa jika dapat memilih, mereka lebih memilih pekerjaan tradisional dengan jam kerja 9 sampai 5 daripada menjadi pengemudi ojek online,” kata Yorga dalam laman resmi LSE.
Ada tiga hal yang mendorong pengemudi ojek online atau ojol kini ingin menjadi pekerja kantoran:
- Janji terkait pendapatan dinilai tidak sesuai
- Jumlah pesaing atau pengemudi ojek online tumbuh signifikan
- Guncangan ekonomi akibat pandemi corona
Sebelumnya survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan, rata-rata pengemudi ojek online atau ojol bekerja 6 – 12 jam per hari. Sedangkan penghasilan mereka pas-pasan.
“Jam kerja didominasi 6 - 12 jam per hari (42,85%),” ujar Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan pers, pada Oktober (9/10/2022).
Namun ia tidak memerinci data durasi jam kerja pengemudi ojol berikut persentasenya.
“Waktu operasi pengemudi ojek belum memperhatikan aspek kelelahan yang akan berpengaruh terhadap keselamatan,” tambah Djoko.
Survei itu juga menunjukkan, pengemudi ojek online atau ojol mencatatkan penurunan pesanan dari 5 – 10 per hari menjadi di bawah lima. Rincian pendapatan dan pengeluarannya sebagai berikut:
- 50,1% responden mendapatkan penghasilan Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per hari
- 44,1% responden mengeluarkan biaya operasional Rp 50 ribu – Rp 100 ribu.
Itu artinya, penghasilan yang mereka dapat hanya cukup untuk membayar bahan bakar hingga makan dan minum selama di lapangan. “Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya,” kata Djoko.
Jika dihitung secara bulanan, 34,5% pengemudi ojek online atau ojol hanya mendapatkan Rp 1 juta – Rp 2 juta. Lalu 26,9% hanya Rp 3 juta – Rp 4 juta per bulan.
Rincian pendapatan pengemudi ojek online atau ojol per bulan tahun ini sebagai berikut:
Pendapatan pengemudi ojek online per bulan tersebut melorot dibandingkan 2014. Datanya sebagai berikut:
Survei tersebut dilakukan selama 13 – 20 September secara online atau setelah pemerintah menaikkan harga BBM atau bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar pada September 2022.
Pengemudi ojek online atau ojol yang disurvei berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 81% dari mereka merupakan laki-laki. Selain itu, 40,63% berusia 20 – 30 tahun.