Ojol Demo Pemprov Kaltim soal Tarif dan Penutupan Kantor, Ini Kata Maxim

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa menuntut penyesuaian tarif di ruas Jalan S. Parman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (3/10/2023).
Penulis: Kamila Meilina
23/8/2025, 09.52 WIB

Mitra pengemudi ojol Maxim demo menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim untuk membuka kembali kantor operasional perusahaan. Maxim buka suara terkait unjuk rasa ini.

Government Relation Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf menyampaikan perusahaan juga menyesalkan langkah Pemprov Kaltim menutup kantor operasional di Samarinda dan Balikpapan sejak 15 Agustus. 

“Kami menyadari keresahan mitra pengemudi Maxim atas penutupan kantor operasional dan kenaikan tarif layanan transportasi online yang memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan ekosistem e-hailing di Kalimantan Timur,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Jumat (22/8) 

Menurut perusahaan, kebijakan itu bertentangan dengan kesepakatan sebelumnya, ketika pemerintah menyatakan tidak akan menutup kantor hingga rapat evaluasi kebijakan Surat Keputusan atau SK Gubernur selesai dilakukan.

Rafi menjelaskan, kehadiran kantor perwakilan Maxim memegang peran krusial dalam keberlangsungan operasional bagi mitra pengemudi dan pengguna.  

“Penutupan kantor sebagai pusat layanan dan pelatihan berdampak langsung pada hilangnya penghasilan harian mitra serta menimbulkan kerawanan sosial,” kata Rafi.

Terkait evaluasi SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023, Maxim berharap proses peninjauan ulang bisa dilakukan secara objektif, adil, dan transparan. 

Perusahaan menilai salah satu aspek penting yang perlu dipertimbangkan yakni potensi kerugian yang dialami pengemudi maupun pengguna akibat kenaikan tarif ojol dan taksol.

“Penting bagi pemerintah melaksanakan kajian inklusif dengan melibatkan masukan dari industri, mitra pengemudi, dan masyarakat agar menghasilkan keputusan yang tepat,” Rafi menambahkan

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina