Perusahaan layanan transportasi online, Maxim, mendorong pemerintah untuk mengkaji secara mendalam rencana pengaturan batas komisi aplikator menjadi 8% dalam rancangan regulasi terbaru.
Sejumlah ekonom memperkirakan diskon platform ojek online akan berkurang, jika komisi turun dari 20% saat ini menjadi 8%. Lalu, bagaimana dengan pendapatan pengemudi ojol?
Struktur harga di industri berbasis platform dibentuk oleh dinamika pasar dengan menyeimbangkan berbagai aspek yang adil serta berkelanjutan untuk penumpang, pengemudi, dan platform.
Aplikator seperti Gojek, Grab, dan inDrive masih mengkaji Perpres 27/2026 yang menurunkan komisi dari 20% menjadi 8% untuk meningkatkan pendapatan mitra driver ojol.
Krisis ojol atau kelangkaan pengemudi ojek online saat jam sibuk Ramadan membuat banyak warga kesulitan memperoleh layanan transportasi dan pengantaran. Begini respons driver, Gojek, Grab, dan Shopee.
Gojek dan Maxim memberikan insentif atau bonus bagi mitra pengemudi taksi online dan ojol yang mau mengambil order, dengan syarat tertentu, pada periode libur Lebaran.
Salah satu perusahaan penyedia layanan transportasi daring, Maxim Indonesia menyiapkan insentif bagi mitra pengemudinya, khususnya yang beroperasi melayani pengguna mendekati momen Lebaran Idul Fitri.
Pemerintah menetapkan besaran Bonus Hari Raya atau BHR untuk mitra pengemudi taksi online dan ojek online (ojol) yakni 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive membagikan Bonus Hari Raya total Rp 220 miliar kepada 850 ribu pengemudi ojol dan taksi online. Berikut daftar kriteria driver yang bisa memperoleh BHR.
Besaran Bonus Hari Raya untuk driver ojek online dan taksi online naik menjadi minimal Rp150 ribu, namun asosiasi soroti adanya kriteria untuk mendapatkannya.