Tiap bulannya, platform media sosial tersebut digunakan oleh sekitar 1,5 miliar pengguna dan sering disebut sebagai perangkat dengan tingkat keamanan yang tinggi. Tingkat keamanan ini termasuk pesan terenkripsi dari ujung ke ujung yang tidak dapat diuraikan oleh WhatsApp ataupun pihak ketiga lainnya.
(Baca: Fitur Pelindung Privasi WhatsApp, Aplikasi Chat Milik Facebook)
Citizen Lab, sebuah laboratorium penelitian keamanan siber yang berbasis di University of Toronto, bekerja sama dengan WhatsApp untuk menyelidiki peretasan tersebut.
Citizen Lab menyatakan bahwa sasaran peretasan tersebut termasuk tokoh televisi terkenal, publik figur wanita yang menjadi sasaran kampanye kebencian online, dan orang-orang yang menghadapi upaya pembunuhan dan ancaman kekerasan. Namun, baik Citizen Lab maupun WhatsApp tidak mengidentifikasi target berdasarkan nama.
Perlu diketahui, gugatan dari WhatsApp tersebut bertujuan untuk menutup akses atau upaya NSO untuk mengakses layanan WhatsApp dan Facebook. WhatsApp juga menuntut ganti rugi yang tidak disebutkan nilainya.
Sebelumnya, software peretas telepon milik NSO pernah terlibat dalam serangkaian pelanggaran hak asasi manusia di Amerika Latin dan Timur Tengah, termasuk skandal spionase di Panama dan upaya untuk memata-matai anggota kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London, Amnesty International.