Donasi Digital Naik Lebih dari Dua Kali Lipat Sejak 2017

Katadata/Desy Setyowati
E-commerce hingga fintech pembayaran menyediakan layanan donasi online.
27/5/2019, 13.30 WIB

Masyarakat Indonesia kian terbiasa berdonasi baik sedekah maupun zakat secara digital, sejak berkembangnya e-commerce dan teknologi finansial (fintech). Beberapa lembaga amil zakat dan fintech pun mencatat, donasi secara digital naik lebih dari dua kali lipat sejak 2017.

Salah satu lembaga yang mencatat kenaikan donasi online adalah Dompet Dhuafa. “Ada kenaikan hingga 200% sejak 2017,” kata Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Imam Rulyawan di Jakarta, Selasa (21/5) lalu.

Ia mencatat, pemberian zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan datang ke kantor cabang Dompet Dhuafa menurun. Jika pada tahun lalu donasi dengan datang langsung mencapai Rp 1,5 miliar. Tahun ini, nilai donasinya hanya Rp 700 juta.

(Baca: Donasi dan Zakat Online jadi Tren di Kalangan Kelas Menengah Muslim)

Berdasarkan kajian internal Dompet Dhuafa, donasi melalui platform digital meningkat hingga 80% dalam dua tahun terakhir. “Kami mencatat, 60% dari generasi muda berdonasi melalui platform digital. Jumlah ini cenderung naik tiap bulannya,” ujarnya. Generasi muda yang dimaksud berusia 17-30 tahun, dengan rata-rata donasi Rp 30 ribu.

Seiring dengan perkembangan tersebut, Dompet Dhuafa menggandeng platform digital seperti e-commerce, fintech pembayaran, bank, dan lainnya. Dompet Dhuafa pun mencatat ada Rp 10 miliar atau sekitar 3,7% dari total zakat Rp 270 miliar, disalurkan melalui e-commerce pada 2017.

Tahun lalu, Rumah Zakat mencatat, 70% donasi di instansinya dilakukan secara online. Menurut laporan Kitabisa.com, tren donasi online meningkat lebih dari dua kali lipat pada 2017-2018. 

Karena itu, tren donasi online digarap serius oleh perusahaan penyedia layanan on-demand, Gojek. Head of Third Party Platform Gojek Sony Radhityo mencatat, donasi yang dihimpun Gojek pada Ramadan tahun lalu naik 12 kali lipat dibanding periode sama di 2017. Karena itu, Gojek merilis fitur khusus donasi yang disebut Go-Give.

Untuk menyediakan layanan ini, Gojek menggandeng Kitabisa.com.  “Inilah wujud nyata bagaimana kami memetakan kebutuhan yang ada di masyarakat dan berinovasi untuk menghadirkan solusinya,” kata Sony.

(Baca: Sedekah via QR Code, Seberapa Menarik bagi Pengguna Uang Elektronik?)

Selain itu, OVO, Tokopedia, dan Grab berkolaborasi mengadakan program ‘Patungan untuk Berbagi’. Pengguna pun bisa berdonasi melalui ketiga aplikasi tersebut. Uang yang terkumpul akan disalurkan untuk mendukung pendidikan anak-anak di Indonesia.

Co-Chair Badan Pengarah Filantropi Indonesia Erna Witoelar mengatakan bahwa potensi donasi di Indonesia bisa mencapai Rp 200 triliun setahun. Namun, saat ini yang terkumpul hanya sekitar Rp 6 triliun setahun. "Adanya (platform online) ini akan mempercepat jumlah dan kualitas (donasi). Beberapa tahun terakhir, donasi meningkat," ujarnya.

Kementerian Sosial berencana mengusulkan revisi aturan terkait donasi yang dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Regulasi yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang.

Staf Ahli Menteri Sosial RI Bidang Aksesibilitas Sosial Marjuki mengatakan, aturan tersebut perlu direvisi karena belum mendukung aturan mengenai donasi online. “Kalau kami lihat dengan kondisi sekarang, perlu ada inovasi. Sebab, dengan donasi secara online, data bisa dihitung dan bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun secara sangat cepat,” ujar

(Baca: Go-Pay Kumpulkan Donasi Rp 13 Miliar, Serius Garap Filantropi)

Reporter: Cindy Mutia Annur