Pengadilan Korsel Tolak Permintaan Penangkapan Ahli Waris Samsung

KATADATA/
Logo Samsung. Pengadilan Korea Selatan menolak permintaan surat perintah penangkapan ahli waris raksasa teknologi, Samsung Group Jay Y. Lee, Selasa (9/6)
Editor: Ekarina
9/6/2020, 09.28 WIB

Pengadilan Korea Selatan menolak permintaan surat perintah penangkapan ahli waris raksasa teknologi Negeri Ginseng, Samsung Group Jay Y. Lee, Selasa (9/6). Penolakan ini dilakukan stelah jaksa menuduhnya melakukan penipuan akuntansi dan tersandung masalah hukum terkait merger dua perusahaan pada 2015.

Jaksa penuntut pekan lalu meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Jae Y, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan kasus. Mereka mengatakan bahwa penipuan akuntansi dan merger perusahaan membantu memfasilitasi pria tersebut untuk memegang kendali yang lebih besar perusahaan.

(Baca: Ahli Waris Samsung Group Terancam Dipenjara Lagi)

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengungkapkanpara jaksa penuntut telah mengamankan sejumlah besar bukti melalui penyelidikan mereka, tetapi mereka gagal menjelaskan validitas untuk menahan Lee,

"Mempertimbangkan pentingnya kasus ini, maka tepat  menentukan apakah para tersangka bertanggung jawab dan tingkat (dari keterlibatan mereka) melalui persidangan dan debat yang cukup,"  ujar Pengadilan Distrik Pusat Seoul dikutip dari Reuters, Selasa (9/6). 

Jaksa penuntut menyesalkan keputusan pengadilan tersebut. Namun, mereka mengatakan penyelidikan akan dilanjutkan. Para jaksa bakal mengajukan permohonan kembali surat perintah penangkapan Jae Y,  baik setelah penyelidikan ataupun membawa pria itu ke pengadilan tanpa penangkapan.

Secara terpisah dalam keterangannya, pengacara Jae Y berharap kasus ini dapat ditunjau secara menyeluruh oleh panel luar sehingga bisa diputuskan apakah tuduhan terhadap kliennya ini benar atau tidak.

Tuduhan terhadap Jae Y berpusat pada transaksi ilegal dan manipulasi saham yang memajukan penggabungan perusahaan afiliasi Samsung C&T Corp dan Cheil Industries senilai US$ 8 miliar atau sekitar Rp 110 triliun pada 2015, menurut jaksa penuntut.

Namun, Samsung Group membantah tuduhan tersebut. Perusahaan mengatakan bahwa Jae Y, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Samsung Electronics, tidak berperan dalam proses pengambilan keputusan.

"Tuduhan bahwa Lee mengambil bagian dalam skema manipulasi harga saham tidak berdasar," kata Samsung Group dalam pernyataan resminya, dikutip dari Yonhap, Jumat (5/6).

(Baca: Samsung Waspadai Penjualan Ponsel Anjlok Berkepanjangan Efek Corona)

Sedangkan jaksa mencurigai Jae Y dan pejabat tinggi Samsung Group terlibat dalam skema yang secara sengaja bertujuan menurunkan nilai Samsung C&T, sebelum merger dengan Cheil Industries. Hal ini untuk memfasilitasi suksesi manajerial Jae Y sejak ayahnya, Lee Kun-hee sakit.

Sebelum merger dilakukan, Jae Y merupakan pemegang saham terbesar di Cheil Industries, perusahaan yang memproduksi tekstil, bahan kimia dan bahan kimia elektronik. Kepemilikan 23,2%.

Penurunan nilai Samsung C&T dinilai membuka jalan bagi rasio merger yang menguntungkan Jae Y. Namun, Samsung mengatakan tidak ada kesalahan dalam perdagangan saham treasury Cheil Industries dalam mempertahankan valuasinya saat itu, karena mematuhi peraturan.

Mereka juga membantah kecurigaan bahwa Samsung C&T dengan sengaja memperlambat pengumuman tentang kesepakatan konstruksi di luar negeri, untuk menahan kenaikan harga sahamnya.

Pada Februari 2017, Jae Y ditangkap karena diduga menawarkan suap kepada orang kepercayaan mantan Presiden Park Geun-hye. Dia awalnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Namun, dia dibebaskan setahun kemudian, setelah Pengadilan Tinggi Seoul mengurangi hukuman menjadi 2,5 tahun tahun, ditangguhkan selama empat tahun.  

Reporter: Cindy Mutia Annur