Ia mengimbau agar pengguna mengunduh aplikasi resmi di toko aplikasi seperti Google Play Store dan App Store. "Aplikasi di luar layanan ini dapat dipastikan, sudah diubah oleh pihak ketiga, atau yang terburuk yakni disusupi malware," katanya.

WhatsApp pun sudah memperingatkan akan memblokir akun pengguna aplikasi modifikasi. Ini karena melanggar persyaratan layanan atau term of services.

Perusahaan media sosial itu juga tidak memvalidasi penggunaan aplikasi modifikasi dan dianggap tidak resmi. "Jika Anda menerima pesan di aplikasi yang menyatakan akun diblokir sementara, ini berarti Anda mungkin menggunakan versi WhatsApp ilegal," kata WhatsApp dalam blog resmi.

WhatsApp masih memberi kesempatan bagi pengguna aplikasi modifikasi untuk beralih ke platform resmi. Jika enggan beralih, maka akun akan diblokir permanen. 

WhatsApp juga menyarankan pengguna mencadangkan dan memindahkan riwayat obrolan terlebih dahulu sebelum beralih. Jika tidak, riwayat percakapan akan hilang. 

Meski begitu, WhatsApp juga tidak menjamin proses pemindahan riwayat obrolan tersebut berhasil sepenuhnya. "Ini karena WhatsApp yang Anda gunakan tidak resmi," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan