Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi atau TV analog di 15 kabupaten/kota pada pertengahan Agustus (17/8). Meski tersisa tiga minggu sebelum penerapan, Kominfo masih mengkaji aturan pembagian alat penangkap siaran TV digital atau set top box.
Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, aturan itu akan berupa keputusan Menteri Kominfo yang memuat skema distribusi set top box. "Sedang disiapkan," katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (20/7).
Pembagian set top box bagi masyarakat miskin itu akan berasal dari dua sumber. Pertama. Pemerintah memberikan subsidi set top box untuk warga kurang mampu melalui pemerintah daerah (pemda).
Kementerian menargetkan distribusi alat penangkap siaran TV digital bersubsidi itu digelar sebelum penghentian TV analog. Kabarnya, akan dibagikan bulan ini.
Kominfo berencana menyediakan 6,7 juta set top box bagi warga miskin. Jumlah ini mengacu pada data keluarga kurang mampu dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kementerian menghitung harga satu alat Rp 100 ribu, sehingga menyiapkan Rp 670 miliar.
Set top box diberikan kepada warga miskin yang belum memiliki TV digital. Ini karena TV analog tak bisa menangkap siaran digital.
Kedua, penyelenggara multipleksing seperti grup media Media Nusantara Citra (MNC), Surya Citra Media atau SCTV, dan Transmedia Corpora ikut memberikan set top box. Saat ini, Kominfo masih berdiskusi dengan para penyelenggara terkait ketersediaan alat.
Sedangkan kementerian akan menghentikan siaran TV analog pada tahap pertama di 15 kabupaten/kota pada 17 Agustus. Daerah yang akan memulai migrasi ke TV digital tahap pertama dapat dilihat pada Bagan di bawah ini:
Peneliti teknologi informasi dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi pun menyoroti kesiapan masyarakat untuk beralih ke TV digital. "Ada tantangan yang mesti dihadapi, bukan hanya dari segi infrastruktur dan kesiapan pemerintah saja, tapi tantangan juga ada dari sisi pengguna," kata Heru kepada Katadata.co.id, bulan lalu (4/6).
Masyarakat sebagai pengguna masih banyak yang belum mengerti tentang siaran TV digital. "Kalau tiba-tiba dipaksa migrasi tetapi masyarakat belum siap, warga yang akan dirugikan,” ujarnya.
Apalagi jika masyarakat dipaksa membeli infrastruktur sendiri seperti set top box atau mengganti televisi.
Dia mengusulkan agar pemerintah memastikan kesiapan masyarakat di wilayah yang akan mengadopsi siaran TV digital. "Masyarakat juga harus sudah memiliki set top box atau TV, dan sudah digital ready," ujarnya.