Speedtest menilai, tanpa adanya pita C atau C-band, warga Indonesia mungkin belum akan menikmati kecepatan 5G yang sangat cepat seperti Vietnam dan Korea Selatan. Pita C memiliki besaran 3,7 – 4,2 GHz untuk downlink dan 5.925 - 6.425GHz untuk uplink.

Saat ini, C-band masih dimanfaatkan secara komersial atau siap dilelang oleh kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo). “Spektrum C-band di Indonesia saat ini diduduki oleh operator satelit, yang berpengaruh penting dalam menghubungan kota dan desa terjauh yang tidak dilayani oleh jaringan telekomunikasi darat,” demikian isi laporan.

Kominfo mengandalkan satelit untuk menyediakan internet di wilayah yang sulit diakses. Untuk menghadirkan infrastruktur ini, kementerian menggunakan pita C.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan