Kominfo Blokir 2,6 Juta Konten Negatif, Setengah Terkait Pornografi

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Menkominfo Johnny G Plate memberikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Penulis: Desy Setyowati
23/9/2021, 11.59 WIB

Baru-baru ini, penegak hukum menindak pembuat konten di YouTube bernama Muhammad Kece yang menghina Islam. Johnny menyatakan, sudah ada 150 konten buatan pelaku yang ditindak, dari total 211 yang diajukan.

"Semua kami tindak. Tetapi, tidak bisa serta-merta karena beberapa masih dalam tahap penelitian," kata Johnny.

Dalam menghapus konten, Kominfo berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital. Konten tidak bisa langsung dihapus begitu saja karena seringkali platform media sosial harus berkonsultasi dengan penasihat di Indonesia sebelum mengambil keputusan.

"Kami imbau kepada penasihat atau konsultan platform digital yang berada di Indonesia untuk mengambil langkah cepat dalam memberikan rekomendasi kepada platform. Dengan begitu, penurunan konten bisa lebih cepat," kata Johnny.

Johnny juga menilai literasi digital menjadi sangat penting supaya masyarakat sadar memanfaatkan ruang digital sesuai dengan nilai yang berlaku.

"Patroli siber dan pemutusan akses terus dilakukan untuk konten (yang menghina) SARA, termasuk di dalamnya penistaan agama," ujar Johnny.

Halaman:
Reporter: Antara