Cina Tutup 20 Ribu Akun Medsos Influencer karena Dianggap Membangkang
Pengawas internet di Cina atau Cyberspace Administration of China (CAC) menutup lebih dari 20 ribu akun media sosial milik influencer, yang mempunyai puluhan juta pengikut, sejak awal tahun. Mereka dianggap menyalahgunakan konten dan tidak mempromosikan nilai-nilai sosialis pemerintah Tiongkok.
Salah satu influencer di Cina, Luo Changping menggunakan platform media sosial Weibo dan menggaet dua juta pengikut. Mantan jurnalis investigasi ini mengunggah komentar yang dianggap menghina tentara Negeri Bambu yang ada dalam film perang Korea.
Akun Weibo Luo pun ditutup oleh pemerintah Cina pada Oktober.
Akun influencer TikTok versi Cina yakni Douyin, Jing Daily dan Guo Laoshi juga ditutup. Ini karena ia mengunggah video pendek yang menolak gagasan konvensional tentang feminitas Cina.
Dalam kontennya, Guo menggambarkan dirinya melakukan hal-hal seperti mencium kaki sendiri atau memakai riasan yang tidak menarik.
Selain itu, dua influencer Zhu Chenhui dan Lin Shanshan dipanggil oleh CAC. Keduanya diduga menggelapkan pajak.
"Tindakan keras yang kejam ini adalah bagian dari upaya Beijing untuk mencapai kontrol mutlak atas semua konten online," demikian dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Kamis (16/12).
Pemerintah Cina yang dipimpin oleh Xi Jinping juga meningkatkan kampanye untuk ‘membersihkan’ industri hiburan. Salah satu caranya, melarang penggemar ‘mengejar idola secara tidak rasional’.
Beijing juga mengancam sanksi keras bagi selebritas yang terlibat perilaku ilegal atau tidak etis.
Kampanye tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan Xi Jinping dalam semua aspek budaya dan ekonomi negara. Mereka berjanji mengatasi ketidaksetaraan, melonjaknya harga properti, dan lembaga pendidikan yang mencari keuntungan.
Saat merayakan ulang tahun Partai Komunis yang ke-100 pada Juli, Presiden Xi Jinping berjanji untuk meningkatkan kekuatan partai dan memperkuat persatuan rakyat Cina.
Pemerintah Cina pun mengeluarkan setidaknya tujuh regulasi baru yang menyasar perusahaan teknologi, termasuk industri konten dan hiburan. Ketujuh aturan itu yakni:
- Aturan anti-monopoli yang baru
- Aturan terkait kredit mikro berbasis digital
- Membatasi anak bermain gim online
- Memperketat aturan konten di game online hingga video on-demand (VoD). Salah satunya melarang konten yang menampilkan pria bernampilan feminin
- Melarang fan ‘mengejar bintang’ secara tidak rasional di media sosial
- UU Keamanan data yang baru
- Redistribusi kekayaan para petinggi raksasa teknologi