Larang Kripto, Cina Akan Buat Industri NFT Sendiri

Katadata
Ilustrasi. Pemerintah Cina pada tahun lalu melarang transaksi cryptocurrency dan penambangan aset digital.
Editor: Agustiyanti
14/1/2022, 08.47 WIB

Pemerintah Cina melarang transaksi mata uang kripto (cryptocurrency) dan penambangan aset digital pada tahun lalu. Ekonomi terbesar kedua dunia ini pun berencana  membuat industri NFT alias non-fungible token sendiri menggunakan infrastruktur blockchain tanpa cryptocurrency.

NFT merupakan aset digital yang menggambarkan objek asli, seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game dalam format JPEG, PNG, MP4, dan lainnya. Aset digital ini tidak dapat digandakan atau diganti. Biasanya NFT ditransaksikan menggunakan cryptocurrency.

Chief executive Red Date Technology He Yifan mengatakan, pemerintah Cina memang telah melarang cryptocurrency. Namun, NFT tidak memiliki masalah hukum di Cina selama mereka menjauhkan diri dari cryptocurrency seperti bitcoin.

Oleh karena itu, menurut dia, Red Date Technology memberikan dukungan teknis kepada jaringan layanan blockchain (Blockchain Services Network/BSN) Cina untuk meluncurkan infrastruktur khusus yang mendukung penyebaran NFT di Cina.

Infrastruktur yang bernama bernama BSN-Distributed Digital Certificate (BSN-DDC) itu menawarkan transaksi NFT menggunakan antarmuka pemrograman aplikasi, berbeda dengan cryptocurrency. BSN-DDC dapat membangun portal pengguna atau aplikasi mereka sendiri untuk mengelola NFT.  

Melalui infrastruktur ini, hanya yuan Cina yang diperbolehkan menjadi mata uang dalam pembelian dan biaya layanan.

"NFT di Cina akan melihat hasil transaksi dalam miliaran pada masa depan,” kata Yifan dikutip dari South China Morning Post pada Kamis (13/1).

BSN-DDC sebagai infrastruktur dasar ini akan didukung oleh perusahaan digital milik pemerintah Cina, yakni China Mobile, China UnionPay, hingga Pusat Informasi Negara Cina. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan