Marak Voucer Belanja Online dan Undian THR Palsu Jelang Lebaran

Katadata
Ilustrasi penipuan online
25/4/2022, 12.19 WIB

Cyber Crime Investigation Center (CCIC) Mabes Polri mengatakan, marak modus penipuan online berkedok voucer belanja dan undian tunjangan hari raya (THR) palsu selama ramadan hingga menjelang lebaran. Di Indonesia, tercatat ada 12 juta ancaman siber selama Januari – Maret.

Menurut CCIC Mabes Polri, penipuan pemberian voucer belanja online biasanya terjadi melalui aplikasi WhatsApp dan Instagram. Pelaku mengirimkan tautan (link) voucer diskon.

Penerima diminta mengeklik link tersebut untuk mendapatkan hadiah.

Selain itu, pelaku memakai modus undian atau THR berhadiah. "Penipuan ini melalui telepon dan sarana lainnya," kata CCIC Mabes Polri melalui akun Instagram @ccicpolri, Minggu (24/4). 

Penipu biasanya mengatasnamakan bank, e-commerce, atau dompet digital. Pelaku memberitahu calon korban bahwa ia merupakan pemenang hadiah. 

Pelaku kemudian meminta calon korban menyerahkan sejumlah data pribadi. Jika calon korban tertipu, maka pelaku bisa menggasak uang di rekening maupun dompet digital.

Data yang biasanya diincar oleh pelaku serangan siber sebagai berikut:

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan