Tak Jadi Dibeli Elon Musk, Twitter Rugi Rp 4 Triliun

Istimewa
Elon Musk
25/7/2022, 10.24 WIB

Pengacara CEO Tesla itu mengatakan, pembatalan didasarkan oleh Twitter yang gagal atau menolak untuk menanggapi permintaan informasi tentang akun palsu atau spam di platform.

“Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan perjanjian, tampaknya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang digunakan oleh Elon Musk ketika memasuki perjanjian merger,” kata pengacara Elon Musk dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan.

Elon Musk juga mengatakan, ia membatalkan pembelian Twitter karena perusahaan itu memecat pejabat eksekutif di level tinggi, dan sepertiga dari tim akuisisi bakat. “Ini melanggar ketentuan bahwa Twitter wajib melestarikan secara substansial komponen material dari organisasi bisnisnya saat ini,” demikian dikutip.

Atas pembatalan itu, Twitter pun menggugat Elon Musk ke Pengadilan Delaware. Raksasa teknologi ini menduga ada pelanggaran kesepakatan jual beli saham perusahaan. 

Platform media sosial itu meminta pengadilan untuk memerintahkan Elon Musk segera menyelesaikan pembelian saham sesuai dengan nilai kesepakatan awal, yakni US$ 54,2 per saham.  

Namun, Elon Musk juga merugi sejak berencana membeli Twitter. Kekayaan bersih CEO Tesla ini merosot sekitar US$ 65 miliar atau Rp 976 triliun, dalam beberapa bulan sejak mengumumkan niatnya membeli Twitter. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan