Kominfo: Proyek Pusat Data Nasional Tak Terganggu Dugaan Korupsi BTS

ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa.
Pekerja memeriksa 'compact mobile BTS' di Desa Golo Mori, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (4/5/2023).
Penulis: Lenny Septiani
Editor: Lavinda
22/5/2023, 14.24 WIB

Kementerian Komunikask dan Informatika atau Kominfo menyatakan pembangunan Pusat Data Nasional atau PDN tidak terganggu dengan adanya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara telekomunikasi atau BTS 4G yang dijalankan BAKTI Kominfo.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan memastikan pembangunan PDN saat ini masih berjalan dan proses pembangunannya tak akan terganggu karena proyek berjalan terpisah.

"Itu program terpisah, beda sendiri, ada dananya, pelakunya sendiri dan sudah jalan," katanya kepada media di Jakarta, Senin (22/5). "Tidak ada kaitannya dengan apapun."

Sebelumnya, Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan Menteri Kominfo Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut mencapai lebih dari Rp 8 triliun.

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh maka kami menyimpulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,3 triliun,” kata Ateh.

Menurutnya, dalam proses menghitung kerugian keuangan negara, BPKP melakukan audit, verifikasi pihak terkait, dan observasi fisik beberapa lokasi, termasuk mempelajari pendapat ahli. 

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani