Hakim Pengadilan Amerika Serikat (AS) mengabulkan permintaan Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk memblokir sementara akuisisi Microsoft terhadap produsen video gim Activision Blizzard. Aksi korporasi ini diperkirakan bernilai US$ 69 miliar atau sekitar Rp 1.020.
Hakim Federal AS Edward Davila menjadwalkan sidang pembuktian berlangsung di San Francisco selama dua hari, yakni pada 22-23 Juni 2023 mendatang.
Pada Desember 2022, FTC menggugat untuk memblokir kesepakatan bisnis tersebut karena dianggap berpotensi merusak persaingan usaha dalam bisnis komputasi awan untuk gim atau cloud gaming. Komisi perdagangan yang memberlakukan undang-undang antimonopoli ini akhirnya meminta pengadilan untuk memblokir sementara aksi akuisisi hingga proses administrasi sidang rampung dan berlangsung pada Agustus mendatang.
“Perintah penahanan sementara aksi akuisisi diperlukan untuk mempertahankan status quo ketika pengaduan sedang menunggu," ujar Davila seperti dikutip CNN.
Menurut dia, penahanan sementara aksi akuisisi juga bertujuan menjaga kemampuan pengadilan untuk memerintahkan bantuan yang efektif jika diperlukan. Selain itu, berfungsi pula mempertahankan kemampuan FTC untuk memperoleh pemulihan permanen yang efektif dalam proses penundaan administrasi.
Microsoft dan Activision harus mengajukan argumen hukum yang menentang keputusan awal paling lambat 16 Juni, sementara FTC harus membalas pada 20 Juni.
Microsoft mengatakan mempercepat proses hukum di AS pada akhirnya akan membawa lebih banyak pilihan dan persaingan ke pasar gim.
"Perintah penahanan sementara masuk akal sampai kami dapat menerima keputusan dari pengadilan yang bergerak cepat," demikian pernyataan pihak Microsoft.
Sebelumnya, Komisi Eropa menyetujui akuisisi yang dilakukan Microsoft terhadap Activision Blizzard senilai US$ 69 miliar atau sekitar Rp 1.020 (Asumsi kurs Rp 14.794/US$).
Nilai investasi ini menjadi yang terbesar dalam sejarah akuisisi perusahaan gim di dunia, sekaligus menjadi salah satu kesepakatan bisnis terbesar di industri teknologi dunia. Persetujuan akuisisi oleh Komisi Eropa memberi kemenangan bagi raksasa teknologi asal AS ini, setelah mendapat penolakan dari regulator di negara-negara lain.
Komisi Eropa menyatakan kesepakatan Microsoft atas konsesi atau pemberian hak cukup untuk mengurangi kekhawatiran antimonopoli. Salah satu kesepakatan yang ditawarkan Microsoft dalam aksi korporasi tersebut ialah komitmen yang memungkinkan konsumen Eropa memainkan gim Activision di layanan cloud gaming apapun selama 10 tahun. Microsoft juga berkomitmen untuk tidak menurunkan kualitas atau konten gim yang tersedia di platform streaming pesaing.
“Komitmen ini sepenuhnya mengatasi masalah persaingan yang diidentifikasi oleh Komisi Eropa dan merupakan peningkatan signifikan untuk streaming game cloud dibandingkan dengan situasi saat ini,” kata Komisi Eropa seperti dikutip CNN, Senin (15/5).
Kesepakatan Microsoft akan menjadikan Blizzard sebagai penerbit game terbesar ketiga di dunia setelah Tencent dan Sony. Activision Blizzard merupakan salah satu pengembang video game terbesar di dunia, yang memproduksi game seperti game bernama Call of Duty, World of Warcraft, Diablo, dan Overwatch.
Microsoft, yang menjual konsol gim Xbox, menawarkan layanan berlangganan gim video yang disebut Xbox Game Pass, serta layanan streaming gim video berbasis cloud. Sebelumnya, regulator antimonopoli di seluruh dunia menentang aksi penggabungan usaha Microsoft dan Blizzard.