Google Tak Jadi Dipaksa Jual Chrome Berkat ChatGPT
Google akhirnya bisa bernapas lega, karena tidak lagi dipaksa menjual mesin pencarian Chrome. Salah satu faktor penyebabnya yakni kehadiran platform AI seperti ChatGPT.
Hakim Distrik Amerika Serikat Amit Mehta memutuskan Google tidak perlu menjual peramban Chrome, namun tetap wajib berbagi data dengan pesaing guna memperkuat persaingan di pasar pencarian dan periklanan digital.
Putusan yang dibacakan pada Rabu (3/9) disambut positif oleh pasar. Saham induk Google, Alphabet, naik 7,2% dalam perdagangan setelah jam bursa. Saham Apple ikut terdongkrak 3%.
Investor melihat keputusan hakim sebagai bentuk perlindungan terhadap aset penting Google, yakni Chrome dan Android, yang menjadi penopang utama bisnis iklan digital perusahaan.
Google juga masih diizinkan untuk melanjutkan kerja sama bernilai miliaran dolar dengan Apple, termasuk pembayaran tahunan US$ 20 miliar agar Google tetap menjadi mesin pencari utama di perangkat Apple.
Meski terbebas dari kewajiban menjual Chrome atau Android, Google menghadapi ancaman dari kemunculan teknologi AI. Hakim Mehta menilai kehadiran chatbot seperti ChatGPT dan mesin pencarian berbasis AI sudah menciptakan tekanan persaingan yang nyata bagi Google.
“Uang yang mengalir ke ruang AI, dan betapa cepatnya itu terjadi, sungguh mencengangkan,” tulis Mehta dalam putusannya, dikutip dari Reuters, Rabu (3/9).
Menurut dia, perusahaan AI kini lebih siap menantang dominasi Google dibandingkan pesaing tradisional mesin pencarian dalam beberapa dekade terakhir.
Sistem berbagi data alias data-sharing dianggap bisa menguatkan pesaing. Namun, analis menilai dampaknya tidak akan terasa dalam waktu dekat. “Butuh waktu lama bagi konsumen untuk benar-benar beralih dan menerima pengalaman baru,” kata Analis dari Cantor Fitzgerald, Deepak Mathivanan.
Akan tetapi, Google menyebut keputusan hakim agar perusahaan berbagi data berpotensi mengganggu privasi pengguna. Oleh karena itu, raksasa teknologi ini akan mengajukan banding, sehingga proses hukum bisa berlarut hingga bertahun-tahun, bahkan berakhir di Mahkamah Agung AS.