Komdigi Investigasi Ketidaksesuaian Klasifikasi Usia Gim di Platform Steam
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi saat ini tengah mendalami temuan antara klasifikasi usia dan konten aktual pada sejumlah gim yang ada di platform Steam di Indonesia. Temuan ini berpotensi menimbulkan kebingungan bagi orang tua dalam menilai kelayakan konten digital bagi anak.
“Kami melakukan langkah investigasi baik dari sisi internal Komdigi maupun dari sisi eksternal dalam hal ini platform distribusi gim (Steam),” kata Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Sonny Hendra Sudaryana di Gedung Kementerian Komdigi, Selasa (7/4).
Dia menjelaskan investigasi menyeluruh dilakukan terhadap mekanisme klasifikasi pada platform maupun pada sisi pengembang gim sebagai sumber konten. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan akar persoalan dapat diidentifikasi secara utuh mencakup proses produksi, penilaian, hingga distribusi konten.
“Dalam proses tersebut, Kemkomdigi dan Steam menjalin komunikasi intensif guna mempercepat klarifikasi serta pendalaman terhadap sistem klasifikasi yang diterapkan,” uajrnya.
Sonny menambahkan, kedua pihak juga melakukan penelusuran terhadap konten yang dinilai tidak selaras antara rating dan isi. Hal ini termasuk langkah penyesuaian yang diperlukan.
Ia mengatakan klasifikasi usia merupakan instrumen penting dalam pelindungan konsumen, khususnya anak dan remaja. “Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya,” ujar Sonny.
Sonny menjelaskan bahwa kehadiran regulasi klasifikasi usia gim merupakan terobosan penting pada periode pemerintahan saat ini. Setelah proses pembahasannya bergulir sejak 2014, instrumen pelindungan ini akhirnya sukses diimplementasikan secara penuh melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
"Setelah penantian panjang selama 10 tahun, kita akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan pelindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri gim. Indonesia kini telah memiliki standar pelindungan warga negara yang sejajar dengan negara-negara lain," kata Sonny.
Komdigi Take Down Rating Gim
Ia memastikan saat ini Steam sudah menurunkan atau take down tanda rating gim yang bermasalah tersebut. Tindakan ini dilakukan agar masyarakat, khususnya para orang tua, tidak mengalami kebingungan atau keresahan.
Penerapan IGRS ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini memberikan standar yang jelas dan konkret bagi orang tua dalam memilih produk digital yang aman bagi keluarga.
"Semua ini kami lakukan demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan untuk memastikan anak-anak bermain gim yang sesuai usianya," ujar Sonny.
Sebelumnya, Kementerian Komdigi meminta Steam untuk melakukan klarifikasi terjait ketidaksesuaian menggunakan rating IGRS. Sebab, tampiran rating klasifikasi usia pada sejumlah gim di platform Steam bukan hasil klasifikasi resmi pemerintah.
Sonny mengatakan saat ini Steam belum terkoneksi dengan IGRS. "Jadi ada dua kan, website-nya IGRS sama yang Steam. Itu belum connect tuh. Dia self assessment, tadi pagi mereka ngirim email minta maaf karena ada miskomunikasi," kata Sonny saat ditemui di Gedung Kementerian Komdigi, Senin (6/4).
Sonny menjelaskan Steam melewatkan satu langkah yang belum dilakukan setelah self assessment. Menurutnya, Steam perlu memberikan hasil penilaian mandiri tersebut kepada Kementerian Komdigi sebelum menggunakan label rating usia dari IGRS.
"Masih uji coba. Kita belum ada MOU resmi dengan Steam. Bahkan MOU belum ada," ujarnya.
Sonny menjelaskan pada dasarnya sistem IGRS untuk memudahkan banyak gim di Indonesia yang ingin masuk ke pasar Eropa, begitupun sebaliknya. Meski begitu ada singkronisasi yang perlu dilakukan di setiap negara.
Menurut dia, platform gim di Indonesia pada dasarnya harus melewati tahapan rating logic yang harus disingkronisasi. "Masalanya kan ada di rating logic-nya Steam kan. Karena itu self-assessment, nanti ada tim verifikasi dari kita untuk buktinya sama. Indonesia lebih konservatif. Di Indonesia 18 tahun, di Eropa itu 15 tahun. Indonesia lebih konservatif karena faktor budaya," ujar Sonny.
Asosiasi Game Indonesia atau AGI juga sebelumnya melalui media sosial Facebook mengakui adanya ketidaksesuaian data rating gim yang muncul. Hal ini menyebabkan kebingungan yang ditimbulkan bagi para pemain serta pengembang game terkait IGRS.
AGI menyatakan sistem tersebuh hadir sebagai panduan, bukan pembatasan. Hal ini dilakukan dengan tujuan melindungi konsumen dan mendukung pertumbuhan industri gim yang sehat dalam edukasi klasifikasi konten agar sesuai dengan kelompok usia.
Sebagai asosiasi industri, AGI memastikan akan terus terlibat aktif dalam proses diskusi bersama pemangku kepentingan. Namun, kewenangan teknis atas implementasi IGRS pada platform global sepenuhnya berada di bawah otoritas tim IGRS dan instansi pemerintah terkait.
AGI berkomitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara pelaku industri, pemain, dan otoritas terkait. “Kami terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut bersama seluruh pihak yang terlibat, dalam mencari solusi terbaik bagi ekosistem gim Indonesia,” tulis AGI.