Ibam Sebar Arsip Terenkripsi via BitTorrent, Pakar Jelaskan Alasan Sulit Dihapus
Ibrahim Arief alias Ibam menggunakan teknologi BitTorrent untuk menyebarkan arsip terenkripsi melalui akun media sosial X miliknya @ibamarief. Pakar keamanan siber menilai penggunaan teknologi ini membuat distribusi file tidak bergantung pada satu server sehingga lebih sulit dihapus atau di-takedown dari internet.
Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menjelaskan BitTorrent merupakan teknologi berbagi file berbasis peer-to-peer yang sudah tergolong lama. Berbeda dengan penyimpanan berbasis cloud, file melalui BitTorrent didistribusikan dalam bagian-bagian kecil ke sejumlah komputer pengguna.
"Torrent itu teknologi jadul. Dulu waktu orang membajak, waktu berbagi musik atau apa yang tidak bisa diblokir, mereka membagikan filenya di ribuan, puluhan ribu komputer, sepotong-sepotong sehingga tidak bisa dibasmi," kata Alfons kepada Katadata.co.id, Jumat (11/9).
Dalam protokol BitTorrent, komputer yang memiliki bagian atau seluruh file dapat membagikannya kepada pengguna lain. Dengan demikian, proses distribusi tidak hanya mengandalkan satu sumber.
Mengutip situs resmi BitTorrent, dokumentasi resmi BitTorrent juga menjelaskan bahwa seeding berarti membagikan file kepada peer lain. Semakin banyak pengguna yang melakukan seeding, semakin tersedia file tersebut bagi pengguna lain.
Menurut Alfons, karakter tersebut menjadi salah satu alasan BitTorrent berbeda dengan layanan penyimpanan awan seperti Google Drive atau OneDrive. Jika file hanya berada pada satu layanan cloud, penghapusan pada server tersebut dapat menghentikan akses terhadap file.
Sementara pada BitTorrent, file yang sama dapat tetap tersedia selama masih ada komputer pengguna yang menyimpan dan membagikan bagian file tersebut. "Kalau seeder-nya sedikit juga torrent-nya malah tidak banyak, tidak bisa di-download karena tidak banyak seeder-nya, tidak banyak penyediaannya," ujar Alfons.
Dalam unggahannya di X, Ibam membagikan sebuah magnet link yang dapat digunakan untuk mengakses arsip melalui jaringan BitTorrent. Unggahan tersebut juga mencantumkan nilai hash SHA-256 serta keterangan bahwa arsip dalam kondisi terenkripsi dan kunci dekripsi akan dipublikasikan.
Penggunaan magnet link memungkinkan pengguna mengakses informasi yang dibutuhkan klien BitTorrent untuk menemukan peer yang memiliki bagian dari file terkait. Dalam sistem BitTorrent, komunikasi antarpengguna memungkinkan bagian-bagian file dipertukarkan secara langsung.
Alfons mengatakan pilihan BitTorrent tersebut kemungkinan berkaitan dengan keinginan agar file tidak bergantung pada satu penyedia layanan penyimpanan.
Menurutnya, secara prinsip, penyebaran file ke banyak layanan cloud juga dapat menghasilkan tujuan serupa. File dapat disimpan pada berbagai layanan sehingga tidak hanya bergantung pada satu penyedia.
"Kalau misalnya ke Google atau ke mana, mungkin Ibam takut kalau misalnya dia upload ke cloud terus nanti dari pemerintah minta itu di-takedown," katanya.
Namun, Alfons menekankan bahwa penggunaan BitTorrent tidak otomatis membuat suatu file mustahil dihapus. Ketersediaan file tetap bergantung pada keberadaan seeder yang menyimpan dan membagikannya.
BitTorrent menjelaskan bahwa jika jumlah peer yang memiliki file sedikit, proses transfer dapat menjadi lebih lambat atau bahkan file tidak dapat diakses. Sebaliknya, semakin banyak peer yang melakukan seeding, semakin andal ketersediaan file tersebut.
Meski demikian, konsep utama BitTorrent tetap relevan untuk kebutuhan distribusi file berukuran besar. Protokol tersebut memang dirancang agar pengguna yang mengunduh file juga dapat mengunggah bagian file kepada pengguna lain, sehingga beban distribusi tidak sepenuhnya berada pada sumber awal.
"Prinsipnya once it is on the internet, it is there forever. Sesuatu yang sudah ada di internet akan ada di sana selama ini dan tidak bisa di-take down juga," ujar Alfons.
Menurutnya, BitTorrent kemungkinan lebih familiar bagi pengguna internet lama atau mereka yang terbiasa menggunakan teknologi berbagi file. Untuk mengaksesnya, pengguna membutuhkan aplikasi klien BitTorrent, seperti qBittorrent atau aplikasi torrent lainnya.
Unggahan Ibam muncul pada 8 September 2026 setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman terhadap dirinya menjadi lima tahun penjara dalam perkara pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2022.
Majelis hakim banding menilai Ibam tidak netral dalam menjalankan perannya sebagai konsultan dan dinilai memaksakan penggunaan Chromebook dalam program pengadaan laptop. Hakim juga menyoroti keterlibatan Ibam dalam sejumlah rapat, presentasi, kunjungan sekolah, hingga pertemuan dengan petinggi Google Asia Pacific.
Dalam putusan tersebut, pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dinilai tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip pengadaan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang disebut mencapai Rp 5,26 triliun.
Namun, isi arsip yang disebarkan Ibam melalui BitTorrent belum dapat dipastikan selama kunci dekripsi belum tersedia.