Nadiem Makarim menyatakan kaget dan menilai vonis 4 tahun penjara untuk Ibam dalam Kasus Korupsi Chromebook tidak masuk akal, karena menurutnya terdakwa seharusnya bebas.
Kuasa Hukum Ibam, Arfian Bonjol, mengatakan dissenting opinion dua hakim anggota terhadap putusan kliennya akan menjadi landasan utama dalam memori banding.
Majelis hakim dalam vonisnya tidak memerintahkan Ibrahim Arief atau Ibam membayar uang pengganti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim menyatakan vonis bersalah terhadap mantan Konsultan Mendikbudristek Ibrahim Arief atau Ibam tidak akan menjadi preseden buruk bagi profesi konsultan di dalam negeri.
Majelis hakim berpendapat tudingan mantan Konsultan Mendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam terkait kriminalisasi terhadap dirinya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook harus ditolak.
LHKPN Prabowo Subianto 2025 yang dirilis KPK menunjukkan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun, dengan aset tanah dan bangunan bernilai ratusan miliar rupiah.
Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief menantikan putusan bebas dari majelis hakim Pengadilan Tipikor terkait Kasus Korupsi Chromebook pada Selasa (12/5).