Menperin Siapkan Dokumen Revisi UU Perindustrian, Bahas Dekarbonisasi
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dokumen revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (UU Perindustrian) guna menyesuaikan kondisi dan kebutuhan industri terkini.
Sejumlah substansi yang perlu menjadi perhatian dalam revisi UU Perindustrian, di antaranya penguatan manufaktur berbasis digital hingga implementasi netral karbon di sektor manufaktur.
Menurut Agus, revisi diperlukan untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang guna mendukung kinerja dan pertumbuhan sektor manufaktur lebih cepat dan lebih tinggi.
"Apakah UU tentang industri ini masih relevan? Dalam raker lalu kami simpulkan bahwa harus dilakukan penyempurnaan UU Nomor 3 tentang industri," katanya saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kemenperin Jakarta, Rabu (3/1) seperti dikutip dari Antara.
Digitalisasi dan Dekarbonisasi
Dia mengungkapkan pentingnya regulasi untuk mendukung tugas pokok kementerian dalam memajukan industri manufaktur nasional. Kementerian Perindustrian juga menitikberatkan pada digitalisasi dan netral karbon.
"Kita nggak pernah tahu dalam 20 tahun, 30 tahun ke depan, apakah proses produksi yang ada di pabrik-pabrik ini akan semua dilakukan dengan artificial intelligence? Kita nggak pernah tahu. Dan, kira-kira kalau kita tidak siap terhadap itu, itu kita naif sekali karena dunia mengarahnya ke situ," katanya.
Adapun terkait dekarbonisasi, Agus menargetkan sektor manufaktur bisa mencapai netral karbon pada 2050. Dengan demikian, perlu ada regulasi untuk mendukung percepatan target tersebut.
Namun, Agus mengatakan, revisi UU Perindustrian kemungkinan tidak akan bisa langsung masuk pembahasan DPR RI pada tahun ini. Dokumen tersebut akan diserahkan pada pemerintahan setelah Presiden Joko Widodo selesai.
"Tapi paling tidak, saya mempersiapkan dokumennya. Jadi, kalau pemerintah berikutnya menganggap bahwa sektor manufaktur itu merupakan dan memang faktanya terpenting yang memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi, ya dia akan terbantu dengan dokumen yang sudah kita siapkan ini," ujarnya.
Agus mengatakan, saat ini proses penyusunan dokumen masih terus berjalan. Kemenperin juga telah membentuk tim untuk melakukan penyusunan dokumen revisi UU Perindustrian.