Pekerjaan hijau atau green jobs diprediksi akan semakin banyak dibutuhkan dalam berbagai sektor industri. Oleh sebab itu, penting bagi tenaga kerja mempelajari green skills atau keterampilan yang mendukung pelestarian lingkungan.
Adapun green jobs adalah berbagai jenis pekerjaan yang mendukung pelestarian lingkungan.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, mengatakan pekerjaan yang membutuhkan green skills diproyeksikan membuka peluang hingga 4,4 juta orang sampai 2030, berdasarkan proyeksi Bappenas dan United Nations Development Programme (UNDP)
"Inilah yang disebut sebagai kesempatan. Tetapi kesempatan ini bukan sekedar kesempatan,” kata Denni saat membuka Webinar Go Green, Get Skilled: Menjawab Peluang Green Jobs yang diselenggarakan secara daring, Selasa (19/3).
Ia mengatakan, Indonesia perlu segera mengambil peluang green jobs tersebut. Jika tidak, hal itu akan berdampak pada kecepatan Indonesia untuk beradaptasi dan juga keberlanjutan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ada 191 Jenis Green Jobs
Denni mengatakan, Bappenas telah mempublikasikan Peta Okupasi Nasional Green Jobs dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Hingga Agustus 2022, pemetaan okupasi ini telah mengidentifikasi 191 jenis green jobs.
Ia mengatakan, peta okupasi tersebut fokus pada lima green jobs yaitu, energi terbarukan, pertanian, manufaktur, konstruksi dan jasa, dan pariwisata. Dari lima sektor tersebut, semua pekerjaan yang tersedia membutuhkan green skills, seperti spesialis konsultasi konservasi alam, analis kebijakan energi, editor lingkungan, spesialis pertanian organik dan lain-lain.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh LinkedIn dalam Global Green Skills Report 2023. Laporan tersebut menyatakan ada tiga green jobs yang paling dicari di Indonesia yaitu energi analis, agronomis, dan sustainability manager.
Direktur Ketenagakerjaan, Nur Hygiawati Rahayu mengatakan, green jobs memiliki peluang cukup besar sehingga sumber dayanya perlu diperhatikan. Ia mengatakan, perlu adanya kolaborasi antara stakeholder menangkap potensi ini dengan begitu dapat menggerakan ekonomi hijau.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mendorong ekonomi hijau ini. Hal itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sekarang 2025-2029.
"Ini yang kita kemudian dorong dari sisi demand industri dan dunia usaha lainnya untuk bisa menangkap peluang itu,” ucapnya.
Menurut survei Katadata Insight Center (KIC) terhadap 3.105 responden, mereka umumnya belum pernah mendengar istilah-istilah seperti "green economy", "green finance", "green banking", ataupun "keuangan berkelanjutan" dengan kisaran persentase 24%-43% seperti terlihat pada grafik.
Hanya ada sekitar 20%-27% responden yang mengaku sudah tahu arti dari istilah-istilah tersebut. Sedangkan sekitar 36%-48% responden lainnya pernah mendengar istilah di atas, namun tidak mengetahui artinya.