Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia
Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 10.00 WIB, Jakarta menempati posisi ke-8 dengan AQI poin sebesar 142 atau masuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berarti kualitas udara tersebut dapat merugikan manusia, kelompok hewan yang sensitif, atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan maupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.
Selain Jakarta, terdapat dua kota di Indonesia yang masuk dalam 60 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Dua kota tersebut adalah Batam yang menempati peringkat ke 13 dengan AQI poin sebesar 95.
Sedangkan Medan berada pada peringkat ke 51 denggan indeks AQI poin sebesar 53. Kedua kota tersebut masuk dalam kategori sedang.
Kategori ini menunjukkan bahwa kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk pertama ditempati oleh Kinshasa di Kongo dengan AQI poin sebesar 273 atau masuk dalam kategori udara sangat tidak sehat. Adapun kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Sedangkan posisi kedua sampai dengan ke-5 ditempati oleh Dubai di Uni Emirate Arab dengan AQI poin sebesar 189, Kampala di Uganda dengan AQI poin 184, Lahore di Pakistan dengan AQI poin sebesar 184, dan Baghdad di Iraq dengan AQI poin sebesar 153.
Keempat kota tersebut masuk ke dalam kategori udara tidak sehat. Kategori tersebut memiliki penjelasan bahwa kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.