Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menerapkan aturan yang mewajibkan penyelenggara acara yang melibatkan banyak orang untuk mengelola sampah hasil kegiatanya. Kebijakan tersebut akan dilakukan melalui surat edaran (SE).
Direktur Penanganan Sampah, Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), KLHK, Novrizal Tahar, mengatakan kebijakan tersebut dilaksanakan untuk mewajibkan penyelenggara untuk melakukan "less waste event".
"Kita saat ini sedang menyiapkan Kebijakan dalam bentuk SE Menteri, prinsipnya setiap kegiatan tersebut diwajibkan penyelenggara untuk melakukan “less waste event”," ujar Novrizal saat dikonfirmasi Katadata, Rabu (2/10).
Novrizal berharap, kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Pasalnya, jika sudah ada kebijakan tersebut maka tumpukan sampah setelah selesainya perhelatan acara seperti konser dapat diselesaikan segera.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah rilis. Masih dalam proses," ujarnya.
Namun, dia belum menjawab secara rinci sanksi apa yang akan diberikan jika penyelenggara tidak mengelola sampah setelah pelaksanaan acara.
Sampah Indonesia Berakhir di Perairan Internasional
Sebanyak 10-20 persen sampah Indonesia berakhir di perairan internasional. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova mengatakan sampah yang berakhir di perairan Indonesia tidak hanya berdampak kepada lingkungan sekitar, tapi juga dapat berakhir di benua lain.
Menurut Reza, sampah tersebut bahkan bisa hanyut sampai ke Afrika Selatan dalam periode sekitar satu tahun. "Jadi sampah yang kita "ekspor" bukan sesuatu yang baik, tapi malah jadi buruk," ujar Peneliti Pusat Oseanografi BRIN itu dikutip dari Antara, Jumat (13/9).
Reza mengatakan, banyaknya sampah ke lautan disebabkan pengelolaan sampah di Tanah Air yang masih belum optimal sehingga terjadi kebocoran yang berakhir di laut Indonesia. Sebanyak 70 persen sampah tersebut berasal dari aktivitas manusia di daratan.
Berdasarkan data BRIN, kata dia, jenis sampah plastik yang paling banyak ditemukan di perairan Indonesia adalah plastik sekali pakai seperti plastik sachet, kantong plastik, botol minuman, dan sedotan. Sampah-sampah tersebut membutuhkan ratusan tahun untuk terurai, mencemari laut, dan merusak habitat biota laut.
Menurut Reza, sampah plastik tersebut sangat berbahaya bagi lingkungan. Penelitian menunjukkan bahwa mikroplastik telah terdeteksi pada semua sampel air dan sedimen dan ditemukan pada berbagai spesies ikan dan kerang yang dikonsumsi masyarakat.